Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengancam akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tak memproduksi pelumas atau oli sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Menurut Airlangga, para pelaku Industri bisa melakukan uji SNI pelumas di Laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah. Salah satunya, laboratorium uji pelumas milik PT Surveyor Indonesia (Persero).
"Ini jadi tantangan menyesuaikan standar di mana belum semua dan dengan Laboratorium PT Surveyor Indonesia ini tidak ada alasan untuk melaksanakan penerapan SNI. Sanksinya, enggak bisa jualan," kata dia saat ditemui di Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia, Sentul, Bogor, Senin (18/3/2019).
Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, dengan penerapan SNI pada produk pelumas ini bakal meningkatkan kapasitas utilisasi (pemanfaatan) industri pelumas itu sendiri.
"Kapasitas Industri pelumas saat ini sampai 2 juta liter, sekarang utilisasinya sedikitnya 50 persen," ucap dia.
Airlangga menambahkan dengan adanya penerapan SNI ini juga bisa mengurangi produk impor pada pelumas. Pasalnya, produk pelumas Indonesia masih kebanyakan impor.
Berdasarkan data BPS nilai impor pelumas untuk lima Pos Tarif yang diberlakukan SNI wajib, pada tahun 2018 mencapai sekitar 281 juta dolar AS atau meningkat 0,9 persen dibandingkan nilai impor tahun 2017 yang mencapai 252,7 juta dolar AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun