Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengancam akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tak memproduksi pelumas atau oli sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Menurut Airlangga, para pelaku Industri bisa melakukan uji SNI pelumas di Laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah. Salah satunya, laboratorium uji pelumas milik PT Surveyor Indonesia (Persero).
"Ini jadi tantangan menyesuaikan standar di mana belum semua dan dengan Laboratorium PT Surveyor Indonesia ini tidak ada alasan untuk melaksanakan penerapan SNI. Sanksinya, enggak bisa jualan," kata dia saat ditemui di Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia, Sentul, Bogor, Senin (18/3/2019).
Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, dengan penerapan SNI pada produk pelumas ini bakal meningkatkan kapasitas utilisasi (pemanfaatan) industri pelumas itu sendiri.
"Kapasitas Industri pelumas saat ini sampai 2 juta liter, sekarang utilisasinya sedikitnya 50 persen," ucap dia.
Airlangga menambahkan dengan adanya penerapan SNI ini juga bisa mengurangi produk impor pada pelumas. Pasalnya, produk pelumas Indonesia masih kebanyakan impor.
Berdasarkan data BPS nilai impor pelumas untuk lima Pos Tarif yang diberlakukan SNI wajib, pada tahun 2018 mencapai sekitar 281 juta dolar AS atau meningkat 0,9 persen dibandingkan nilai impor tahun 2017 yang mencapai 252,7 juta dolar AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun