Suara.com - Pemerintah terus menggeber proses sertifikasi tanah. Di berbagai kesempatan, pemerintah membagikan sertifikat secara massal kendati banyak mendapat kritik dari sejumlah pihak karena kental muatan politik terkait Pilpres 2019.
Meski demikian, pembagian sertifikat ini terus dilakukan hingga ke berbagai pelosok daerah.
Sejatinya, pemerintah lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan 126 juta hektare bidang tanah agar bersertifikat pada 2024.
Untuk mengejar target itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan sertifikasi lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tentang biaya pendaftaran tanah sistematis tahun 2017.
Dalam SKB tersebut, warga dibebankan biaya Rp 150.000 per bidang tanah untuk tanda batas patok, pemberkasan, dan materai. Namun, warga Jakarta kini tidak perlu lagi membayar biaya itu karena sudah ditanggung Pemprov DKI.
Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 187 miliar untuk proses sertifikasi tanah di wilayah Jakarta. Namun dalam praktiknya masih ada oknum yang menguntit dana dari warga.
Sayangnya, kemudahan PTSL dan insentif gratis dalam pemutihan sertifikat ini tidak bisa dinikmati 600 kepala keluarga (KK) atau mencakup lebih dari 3.000 jiwa warga di RW.08 Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
Pasalnya, sekitar 250 bidang tanah milik warga yang sudah dilakukan pengukuran oleh BPN melalui program PTSL dengan luas tanah mencapai +18.000 meter persegi tidak bisa dilanjutkan prosesnya untuk menjadi sertifikat.
Baca Juga: Ombudsman: Sertifikat Tanah oleh Jokowi Tak Selesaikan Ketimpangan Lahan
Teten Masudah kasie Sengketa di BPN Jakarta Pusat menuturkan, hal ini karena rumah warga berdiri di atas tanah yang telah bersertifikat Hak Milik atas nama Jm. Panggabean dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 47.
Dengan demikian permohonan sertifikat hak atas tanah untuk warga RW. 08 tidak bisa diterbitkan. Pihak BPN menolak pengajuan sertifikat dari warga Petojo Selatan.
Agus Syahrial, Ketua RW. 08 Kelurahan Petojo Selatan mengatakan, pihak BPN menolak pengajuan sertifikasi karena 250 bidang tanah tersebut berada di lahan yang sudah ada sertifikatnya.
“Kami kaget pengajuan ditolak oleh BPN dengan alasan lahannya ada di bidang lahan yang lain. Warga ini sudah tinggal di lahan itu turun temurun. Warga tinggal di lahan itu dengan membeli bidang tanah dari tuan tanah Sajid Idroes bin Hasan bin Sech Assolabiah alaydroes pada tahun 1927. Pada awalnya tahun 1926 memang warga sewa kepada tuan tanah tersebut,” ungkapnya.
Menurut Agus, sebagian warga masih ada yang memegang bukti kepemilikan jual beli lahan tersebut. Sayangnya, sebagian besar warga tidak memegang bukti-bukti tersebut karena ketidaktahuan dan sistem pendataan pertanahan yang kala itu masih sangat sederhana.
“Belakangan ini, warga yang mendirikan bangunan atau yang sedang melakukan renovasi rumahnya sering diintimidasi oleh pihak swasta yang mengklaim mempunyai sertifikat atas lahan warga. Dan intimidasi dilakukan dengan menggunakan tangan oknum aparat. Mereka mengklaim punya sertifikatnya. Tapi ketika didesak mana sertifikatnya, mereka tidak pernah menunjukan,” beber Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Bos BP BUMN Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Korban Tabrakan Kereta Api
-
Siapa yang Tanggung Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Tabrakan Kereta Api
-
Profil Green SM, Taksi Listrik Vietnam yang Viral Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Green SM Buka Suara Usai Keterlibatan Taksi dalam Kecelakaan KA di Bekasi
-
Imbas Tabrakan KRL dengan KA Agro Bromo Anggrek, Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG