Suara.com - Pemerintah terus menggeber proses sertifikasi tanah. Di berbagai kesempatan, pemerintah membagikan sertifikat secara massal kendati banyak mendapat kritik dari sejumlah pihak karena kental muatan politik terkait Pilpres 2019.
Meski demikian, pembagian sertifikat ini terus dilakukan hingga ke berbagai pelosok daerah.
Sejatinya, pemerintah lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan 126 juta hektare bidang tanah agar bersertifikat pada 2024.
Untuk mengejar target itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan sertifikasi lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tentang biaya pendaftaran tanah sistematis tahun 2017.
Dalam SKB tersebut, warga dibebankan biaya Rp 150.000 per bidang tanah untuk tanda batas patok, pemberkasan, dan materai. Namun, warga Jakarta kini tidak perlu lagi membayar biaya itu karena sudah ditanggung Pemprov DKI.
Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 187 miliar untuk proses sertifikasi tanah di wilayah Jakarta. Namun dalam praktiknya masih ada oknum yang menguntit dana dari warga.
Sayangnya, kemudahan PTSL dan insentif gratis dalam pemutihan sertifikat ini tidak bisa dinikmati 600 kepala keluarga (KK) atau mencakup lebih dari 3.000 jiwa warga di RW.08 Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
Pasalnya, sekitar 250 bidang tanah milik warga yang sudah dilakukan pengukuran oleh BPN melalui program PTSL dengan luas tanah mencapai +18.000 meter persegi tidak bisa dilanjutkan prosesnya untuk menjadi sertifikat.
Baca Juga: Ombudsman: Sertifikat Tanah oleh Jokowi Tak Selesaikan Ketimpangan Lahan
Teten Masudah kasie Sengketa di BPN Jakarta Pusat menuturkan, hal ini karena rumah warga berdiri di atas tanah yang telah bersertifikat Hak Milik atas nama Jm. Panggabean dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 47.
Dengan demikian permohonan sertifikat hak atas tanah untuk warga RW. 08 tidak bisa diterbitkan. Pihak BPN menolak pengajuan sertifikat dari warga Petojo Selatan.
Agus Syahrial, Ketua RW. 08 Kelurahan Petojo Selatan mengatakan, pihak BPN menolak pengajuan sertifikasi karena 250 bidang tanah tersebut berada di lahan yang sudah ada sertifikatnya.
“Kami kaget pengajuan ditolak oleh BPN dengan alasan lahannya ada di bidang lahan yang lain. Warga ini sudah tinggal di lahan itu turun temurun. Warga tinggal di lahan itu dengan membeli bidang tanah dari tuan tanah Sajid Idroes bin Hasan bin Sech Assolabiah alaydroes pada tahun 1927. Pada awalnya tahun 1926 memang warga sewa kepada tuan tanah tersebut,” ungkapnya.
Menurut Agus, sebagian warga masih ada yang memegang bukti kepemilikan jual beli lahan tersebut. Sayangnya, sebagian besar warga tidak memegang bukti-bukti tersebut karena ketidaktahuan dan sistem pendataan pertanahan yang kala itu masih sangat sederhana.
“Belakangan ini, warga yang mendirikan bangunan atau yang sedang melakukan renovasi rumahnya sering diintimidasi oleh pihak swasta yang mengklaim mempunyai sertifikat atas lahan warga. Dan intimidasi dilakukan dengan menggunakan tangan oknum aparat. Mereka mengklaim punya sertifikatnya. Tapi ketika didesak mana sertifikatnya, mereka tidak pernah menunjukan,” beber Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
-
Rupiah Masih Tertekan, Dolar AS Mulai Naik ke Level Rp16.910