Suara.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan menegaskan jalan tol layang Jakarta - Cikampek atau tol Elevated II belum bisa digunakan untuk mudik lebaran tahun 2019.
Kepala Badan Litbang Kementerian Perhubungan Sugihardjo menjelaskan, tol Elevated II belum bisa digunakan, sehingga pihaknya meminta untuk terlebih dahulu memperbaiki jalur yang ada di bawah tol layang tersebut.
"Kami mewakili dari Jasa Marga yang tidak hadir disampaikan, jalan Tol Elevated belum bisa difungsikan sehingga jalur bawahnya yang diperbaiki dan bisa digunakan," ujar Sugihardjo, Selasa (9/4/2019).
Sugihardjo menambahkan, akan ada rekayasa arus kendaraan pada saat musim mudik lebaran.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan, jelang arus mudik akan menghentikan sementara pembangunan tol Elevated II maupun proyek LRT untuk keselamatan pemudik.
"Konsepnya menghentikan pekerjaan LRT maupun tol Elevated sampai puncak arus mudik hingga arus balik dari tanggal 31 Mei hingga 10 Juni tetapi akan kita rumuskan dengan Jasa Marga," ujar Budi Setiyadi.
Sebelumnya Sugihardjo memprediksi puncak arus mudik lebaran akan terjadi pada tanggal 31 Mei 2019. Untuk populasi pemudik tahun 2019 berjumlah sekitar 41,9 juta orang, meningkat dari tahun 2018 sebanyak 33,7 juta orang.
"Terbesar di Jawa Tengah Provinsinya dan untuk kota Bandung menjadi mayoritas pemudik," pungkasnya.
Baca Juga: Lebaran, 40 Persen Pemudik Bakal Gunakan Tol Trans Jawa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery