Suara.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan menegaskan jalan tol layang Jakarta - Cikampek atau tol Elevated II belum bisa digunakan untuk mudik lebaran tahun 2019.
Kepala Badan Litbang Kementerian Perhubungan Sugihardjo menjelaskan, tol Elevated II belum bisa digunakan, sehingga pihaknya meminta untuk terlebih dahulu memperbaiki jalur yang ada di bawah tol layang tersebut.
"Kami mewakili dari Jasa Marga yang tidak hadir disampaikan, jalan Tol Elevated belum bisa difungsikan sehingga jalur bawahnya yang diperbaiki dan bisa digunakan," ujar Sugihardjo, Selasa (9/4/2019).
Sugihardjo menambahkan, akan ada rekayasa arus kendaraan pada saat musim mudik lebaran.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan, jelang arus mudik akan menghentikan sementara pembangunan tol Elevated II maupun proyek LRT untuk keselamatan pemudik.
"Konsepnya menghentikan pekerjaan LRT maupun tol Elevated sampai puncak arus mudik hingga arus balik dari tanggal 31 Mei hingga 10 Juni tetapi akan kita rumuskan dengan Jasa Marga," ujar Budi Setiyadi.
Sebelumnya Sugihardjo memprediksi puncak arus mudik lebaran akan terjadi pada tanggal 31 Mei 2019. Untuk populasi pemudik tahun 2019 berjumlah sekitar 41,9 juta orang, meningkat dari tahun 2018 sebanyak 33,7 juta orang.
"Terbesar di Jawa Tengah Provinsinya dan untuk kota Bandung menjadi mayoritas pemudik," pungkasnya.
Baca Juga: Lebaran, 40 Persen Pemudik Bakal Gunakan Tol Trans Jawa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan