Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi saat mudik lebaran 2019. Sepeda motor bisa diangkut naik angkutan lebaran dari program mudik gratis Kemenhub.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, sepeda motor sangat tidak direkomendasikan untuk digunakan saat mudik karena 70 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi melibatkan pemotor.
"Dari awal sampai sekarang pemerintah komitmen mengajak masyarakat tidak menggunakan motor sebagai moda transportasi untuk mudik dengan jarak tempuh yang jauh," kata Budi saat ditemui di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Untuk mengakomodir pemudik yang masih berniat membawa sepeda motor ke kampung halaman, Kemenhub menawarkan program mudik gratis untuk kendaraan sepeda motor yang bisa diangkut menggunakan kapal roro, kereta api, dan truk.
"Saya masih punya kuota motor yang ke lampung dan Semarang menggunakan kapal roro, motornya diantar penumpangnya menggunakan bus," bebernya.
Untuk diketahui puncak arus mudik lebaran diprediksi akan terjadi pada 31 Mei 2019 sementara puncak arus balik akan terjadi pada 9 Mei 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha