Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi saat mudik lebaran 2019. Sepeda motor bisa diangkut naik angkutan lebaran dari program mudik gratis Kemenhub.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, sepeda motor sangat tidak direkomendasikan untuk digunakan saat mudik karena 70 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi melibatkan pemotor.
"Dari awal sampai sekarang pemerintah komitmen mengajak masyarakat tidak menggunakan motor sebagai moda transportasi untuk mudik dengan jarak tempuh yang jauh," kata Budi saat ditemui di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Untuk mengakomodir pemudik yang masih berniat membawa sepeda motor ke kampung halaman, Kemenhub menawarkan program mudik gratis untuk kendaraan sepeda motor yang bisa diangkut menggunakan kapal roro, kereta api, dan truk.
"Saya masih punya kuota motor yang ke lampung dan Semarang menggunakan kapal roro, motornya diantar penumpangnya menggunakan bus," bebernya.
Untuk diketahui puncak arus mudik lebaran diprediksi akan terjadi pada 31 Mei 2019 sementara puncak arus balik akan terjadi pada 9 Mei 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?