Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi I (Daop I) melakukan rekayasa pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB). Hal itu dilakukan untuk meminimalisir resiko keterlambatan para calon penumpang kereta api (KA) imbas terjebak macet dan kesulitan menuju Stasiun Gambir.
Adapun, rekayasa pola operasi pemberangkatan KA ini akan dilakukan pada Selasa (28/5/2019) mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.35 WIB, berlaku mulai keberangkatan KA 10 (Argo Dwipangga) tujuan Solo sampai dengan KA 34 (Argo Parahyangan) tujuan Bandung.
Total, ada 12 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, yang akan direkayasa pola operasi pemberangkatannya.
"Ke-12 KA ini tetap akan berangkat dari Gambir sesuai jadwal, namun khusus hari ini ada penyesuaian pola operasi, yaitu bila biasanya KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, hari ini akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk proses naik-turun penumpang," kata Eva Chairunisa, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta dalam keterangannya, Selasa (28/5/2019).
Untuk itu, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau agar calon penumpang dapat memperkirakan waktu perjalanannya menuju stasiun dengan jadwal keberangkatan KA.
Namun perlu diketahui bahwa di Stasiun Jatinegara tidak disediakan loket pembelian tiket KA.
"Kami sudah menyiagakan petugas untuk membantu pelayanan penumpang di Stasiun Jatinegara dan mengingatkan kembali agar calon penumpang memastikan nama yang tertera pada tiket/kode booking sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas," ujar Eva.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya