Suara.com - PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) pengembang properti telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasil RUPSLB tersebut, pemegang saham sepakat untuk merubah penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Sekretaris Perusahaan Urban Jakarta Propertindo, Tri Racham Batara menerangkan, hasil RUPSLB tersebut setuju untuk meningkatkan alokasi dana untuk akusisi lahan, proyek dan perusahaan properti menjadi Rp 342 miliar atau 80,83 persen dari sebelumnnya 50,99 persen dari dana IPO.
Sementara itu, pengembangan lahan menjadi Rp 26,27 miliar atau 6,21 persen dari sebelumnya 30,58 persen dan modal kerja menjadi Rp 54,84 miliar atau 12,96 persen dari 18,42 persen dari dana IPO sebesar Rp 423,1 miliar.
Menurut Tri, dengan perubahan penggunaan IPO perseroan bakal fokus mengembangkan hunian yang dekat dengan transportasi massal.
"Sehingga perseroan dapat mengembangkan lahan-lahan yang berlokasi di titik-titik transportasi masal seperti LRT," kata Tri di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Tri mengungkapkan,saat ini perseroan memiliki sisa dana IPO sebesar Rp 330,33 miliar.
Sementara itu, perseroan telah menggunakan dana IPO hingga akhir Juni 2019 sebesar Rp 38,15 miliar untuk akuisisi lahan, pengembangan lahan Rp 13,06 miliar dan modal kerja Rp 41,63 miliar.
"Adapun sisa dana IPO untuk akuisisi lahan sebesar Rp 177,62 miliar, pengembangan lahan Rp 116,39 miliar dan modal kerja Rp 36,13 miliar. Totalnya senilai Rp 330,33 miliar," jelas dia.
Dalam RUPSLB ini pemegang saham juga sepakat mengangkat Thomas selaku Direktur perseroan dan menyetujui pengunduran diri Tri Rachman Batara selaku Direktur.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Sandiaga Khawatir Harga Properti di Kalimantan Naik
Sehingga susunan kepengurusan perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama: Yongky Wijaya
Komisaris Independen: Dyah Tjahjani Saraswati
Direktur
Direktur Utama: Paulus Nurwandono
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Alasan Danantara Mau Biayai Pembangunan Peternakan Rp 20 Triliun
-
Rupiah Diprediksi Menguat, Analis Ungkap Efek Besar Akhir Shutdown AS ke Indonesia
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Strategi Menabung untuk Pendidikan Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Bijak
-
Soal Utang Kereta Cepat, COO Danantara: Kami Tanggung Jawab Operasional
-
Merger 3 Anak Perusahaan Pertamina, Ditargetkan Rampung 1 Januari 2026
-
Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Direktur Legal GOTO Ikut Memanaskan Isu Merger dengan Grab
-
Penjaminan KUR Askrindo Tembus Rp1.096 Triliun, Ciptakan 61,8 Juta Lapangan Kerja