Suara.com - Dana operasional Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai 2020 menjadi Rp 2 juta per bulan atau mengalami kenaikan 100 persen dari sebelumnya yang hanya Rp 1 juta per bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Dul Azis mengatakan, kenaikan dana operasional RT dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per bulan akan mulai disalurkan pada 2020.
"Dana operasional RT se-Kabupaten Penajam Paser Utara akan dibayarkan sebesar Rp 2 juta dari sebelumnya Rp 1 juta per bulan mulai 1 Januari 2020," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sedang menyusun peraturan bupati (perbup) yang mengatur mengenai hak para Ketua RT di daerah itu.
Penyusunan regulasi menyangkut hak para Ketua RT tersebut, menurut Dul Azis, sudah diproses di Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ia menargetkan pada 2020 sebanyak 715 RT di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menerima dana operasional sebesar Rp 2 juta dari sebelumnya yang hanya Rp 1 juta perbulan.
Sebelumnya pada pertemuan Ketua RT dengan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada April 2019, ratusan Ketua RT menyampaikan usulan kenaikan dana operasional yang selama ini hanya Rp 1 juta per bulan.
Ratusan Ketua RT se-Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mengusulkan kenaikan dana operasional sesuai upah minimum kabupaten atau UMK di daerah itu, yakni Rp 3,1 juta per bulan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Abdul Gafur Mas'ud menyatakan kenaikan dana operasional RT tidak menjadi masalah sepanjang kemampuan APBD mencukupi, dan kenaikan dana operasional RT dapat dilakukan dengan besaran Rp 2 juta per bulan.
Baca Juga: Penajam Paser Utara, Ibu Kota Negara Baru Dikepung Asap Kebakaran Hutan
Kenaikan dana operasioal RT itu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengoptimalkan peran RT di wilayah masing-masing.
Kenaikan dana operasional RT tersebut juga sebagai penghormatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap pengabdian para Ketua RT selama ini yang tidak kenal pamrih. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN