Suara.com - Bank DKI membenarkan adanya anggota DPRD DKI Jakarta yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) penetapan anggotanya. Bahkan anggota yang mengajukan SK sebagai jaminan kredit multiguna itu merupakan anggota DPRD periode terbaru, 2019-2024.
Corporate Secretary Bank DKI, Herry Djufrain menyebut, anggota yang menggadaikan SK sudah menerima uang pinjaman dari Bank DKI.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)" kata Herry saat dihubungi, Kamis (19/9/2019).
Meski demikian, Herry enggan memberitahu awak media mengenai besaran uang yang diterima para anggota legislatif Kebon Sirih itu. Ia juga enggan membuka identitas para penggadai SK tersebut untuk melindungi hak nasabahnya.
Menurutnya, menjadikan SK sebagai jaminan untuk mendapatkan uang pinjaman memang bisa dilakukan di Bank DKI. Pasalnya gaji para anggota DPRD DKI juga disalurkan melalui bank yang sama.
Selain itu, uang yang diberikan setelah menggadai SK merupakan talangan dari uang asuransi. Ia menganggap kredit seperti sama halnya dengan yang diberikan Bank DKI kepada nasabah lainnya.
"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur," pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa Anggota DPRD DKI Jakarta ternyata kerap menggadaikan Surat Keputusan (SK) keanggotaannya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan uang demi memenuhi berbagai keperluan.
Wakil Ketua DPRD non definitif dari Fraksi Gerindra, Syarief mengatakan anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK merupakan anggota yang bukan pengurus partai. Selain itu mereka baru saja terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode pertamanya.
Baca Juga: Terungkap, Anggota DPRD DKI Ada yang Gadaikan SK Keanggotaan
"Bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya," ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat