Suara.com - Beberapa Anggota DPRD DKI Jakarta ternyata kerap menggadaikan Surat Keputusan atau SK keanggotaannya. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan uang demi memenuhi berbagai keperluan.
Wakil Ketua DPRD non definitif dari fraksi Gerindra, Syarief mengatakan, anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK merupakan anggota yang bukan pengurus partai. Selain itu mereka baru saja terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode pertamanya.
"Bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya," ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).
Syarief menyebut sudah mengetahui soal gadai SK saat periode 2014-2019 lalu. Biasanya uang hasil gadai SK digunakan untuk memenuhi keperluan anggota DPRD baru yang bukan pengurus partai dan harus memenuhi kebutuhan konstituen.
"Kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD, mereka gunakan untuk keperluan konstituen," katanya lagi.
Selain keperluan konstituen, Syarief menyebut ada juga keperluan pribadi yang mendesak dan akhirnya membuat anggota DPRD menggadaikan SK pada periode lalu. Salah satunya hutang membayar saksi saat masa pemilu.
"2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi. Kan belum ada dibayar," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Banyak Anggota DPRD Gadai SK Setelah Dilantik, Mendagri: Itu Urusan Pribadi
-
DPRD DKI Rampungkan 185 Pasal Tatib Dewan
-
Soal 'Gadaikan SK', Ketua DPRD Surabaya: Bukan Gadai, Tapi Ambil Kredit
-
Puluhan Anggota DPRD Kota Surabaya Gadaikan SK, Maksimal Sampai Rp 1 Miliar
-
Belum Sebulan Dilantik, 22 Anggota DPRD Kota Bekasi Gadaikan SK Rp 1 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional