Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan tata tertib atau tatib 185 pasal. Tatib itu akan menjadi pedoman kerja anggota dewan selama menjabat.
Tatib merupakan pembahasan pertama para anggota DPRD DKI sejak dilantik pada 26 Agustus lalu. 185 pasal yang tergabung dalam 19 bab itu ditetapkan pada rapat lanjutan pembahasan tatib yang digelar pada Kamis (13/9/2019).
"Alhamdulillah target saya sampai 185 pasal rampung," kata wakil ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif dari Fraksi Gerindra, Syarief, saat dikonfirmasi Jumat (13/9/2019).
Menurut Syarief, meskipun secara pembahasan sudah selesai, masih ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki. Ia menargetkan Tatib benar-benar selesai hari Selasa (17/9/2019).
Setelah selesai bersama dengan teknisnya, pihaknya akan memberikan draft Tatib itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya untuk kembali dikoreksi oleh Kemendagri.
"Nah selanjutnya adalah penyelarasan redaksional. Senin dan Selasa penyelarasan hasil ini. Lalu dikonsultasikan dan dievaluasi oleh Kemendagri,” ujar Syarief.
Syarief menjelaskan, hasil koreksi Kemendagri akan diterima oleh DPRD DKI. Jika ada isi tatib yang tidak cocok, maka sesuai pedoman awal,pasal yang dikoreksi tidak dihilangkan.
"Misalnya ada pasal yang Kemendagri enggak cocok maka bakal dicoret. Alasannya kita given, menerima, enggak boleh ada debat lagi. Tapi bukan berarti pasal itu dihilangkan atau dipangkas," ujar dia.
Meskipun seluruh pembahasan tatib termasuk koreksi Kemendagri sudah selesai, DPRD DKI belum bisa mengesahkannya dalam rapat paripurna. Sebab, hingga kini pembahasan ketua definitif masih berjalan alot karena Fraksi Partai Demokrat dan PDIP belum menyetorkan nama pilihannya sebagai pimpinan defenitif.
Baca Juga: Fraksi Nasdem DPRD DKI Dukung Anies, PKL Bisa Dagang di Trotoar Malam Hari
Sementara dalam menggelar paripurna untuk pengesahan tatib harus dilakukan oleh pimpinan defenitif. Karena itu pemilihan 5 pimpinan harus selesai, baru tatib bisa disahkan.
Berita Terkait
-
Belajar dari Sutiyoso, DPRD Mau Wagub DKI Dijabat Lebih dari Satu Orang
-
Belajar Demokrasi di Indonesia, Legislator Bhutan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
-
Agar Mudahkan Kerja Legislator, DPRD DKI Ingin Tenaga Ahli Dibiayai APBD
-
Baru Dilantik, Intip 5 Gaya Tina Toon Jadi Anggota Dewan
-
Baru 3 Hari Jadi Anggota DPRD, Tina Toon Disebut Tak Masuk Kerja
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen