Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan tata tertib atau tatib 185 pasal. Tatib itu akan menjadi pedoman kerja anggota dewan selama menjabat.
Tatib merupakan pembahasan pertama para anggota DPRD DKI sejak dilantik pada 26 Agustus lalu. 185 pasal yang tergabung dalam 19 bab itu ditetapkan pada rapat lanjutan pembahasan tatib yang digelar pada Kamis (13/9/2019).
"Alhamdulillah target saya sampai 185 pasal rampung," kata wakil ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif dari Fraksi Gerindra, Syarief, saat dikonfirmasi Jumat (13/9/2019).
Menurut Syarief, meskipun secara pembahasan sudah selesai, masih ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki. Ia menargetkan Tatib benar-benar selesai hari Selasa (17/9/2019).
Setelah selesai bersama dengan teknisnya, pihaknya akan memberikan draft Tatib itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya untuk kembali dikoreksi oleh Kemendagri.
"Nah selanjutnya adalah penyelarasan redaksional. Senin dan Selasa penyelarasan hasil ini. Lalu dikonsultasikan dan dievaluasi oleh Kemendagri,” ujar Syarief.
Syarief menjelaskan, hasil koreksi Kemendagri akan diterima oleh DPRD DKI. Jika ada isi tatib yang tidak cocok, maka sesuai pedoman awal,pasal yang dikoreksi tidak dihilangkan.
"Misalnya ada pasal yang Kemendagri enggak cocok maka bakal dicoret. Alasannya kita given, menerima, enggak boleh ada debat lagi. Tapi bukan berarti pasal itu dihilangkan atau dipangkas," ujar dia.
Meskipun seluruh pembahasan tatib termasuk koreksi Kemendagri sudah selesai, DPRD DKI belum bisa mengesahkannya dalam rapat paripurna. Sebab, hingga kini pembahasan ketua definitif masih berjalan alot karena Fraksi Partai Demokrat dan PDIP belum menyetorkan nama pilihannya sebagai pimpinan defenitif.
Baca Juga: Fraksi Nasdem DPRD DKI Dukung Anies, PKL Bisa Dagang di Trotoar Malam Hari
Sementara dalam menggelar paripurna untuk pengesahan tatib harus dilakukan oleh pimpinan defenitif. Karena itu pemilihan 5 pimpinan harus selesai, baru tatib bisa disahkan.
Berita Terkait
-
Belajar dari Sutiyoso, DPRD Mau Wagub DKI Dijabat Lebih dari Satu Orang
-
Belajar Demokrasi di Indonesia, Legislator Bhutan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
-
Agar Mudahkan Kerja Legislator, DPRD DKI Ingin Tenaga Ahli Dibiayai APBD
-
Baru Dilantik, Intip 5 Gaya Tina Toon Jadi Anggota Dewan
-
Baru 3 Hari Jadi Anggota DPRD, Tina Toon Disebut Tak Masuk Kerja
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui