Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan tata tertib atau tatib 185 pasal. Tatib itu akan menjadi pedoman kerja anggota dewan selama menjabat.
Tatib merupakan pembahasan pertama para anggota DPRD DKI sejak dilantik pada 26 Agustus lalu. 185 pasal yang tergabung dalam 19 bab itu ditetapkan pada rapat lanjutan pembahasan tatib yang digelar pada Kamis (13/9/2019).
"Alhamdulillah target saya sampai 185 pasal rampung," kata wakil ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif dari Fraksi Gerindra, Syarief, saat dikonfirmasi Jumat (13/9/2019).
Menurut Syarief, meskipun secara pembahasan sudah selesai, masih ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki. Ia menargetkan Tatib benar-benar selesai hari Selasa (17/9/2019).
Setelah selesai bersama dengan teknisnya, pihaknya akan memberikan draft Tatib itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya untuk kembali dikoreksi oleh Kemendagri.
"Nah selanjutnya adalah penyelarasan redaksional. Senin dan Selasa penyelarasan hasil ini. Lalu dikonsultasikan dan dievaluasi oleh Kemendagri,” ujar Syarief.
Syarief menjelaskan, hasil koreksi Kemendagri akan diterima oleh DPRD DKI. Jika ada isi tatib yang tidak cocok, maka sesuai pedoman awal,pasal yang dikoreksi tidak dihilangkan.
"Misalnya ada pasal yang Kemendagri enggak cocok maka bakal dicoret. Alasannya kita given, menerima, enggak boleh ada debat lagi. Tapi bukan berarti pasal itu dihilangkan atau dipangkas," ujar dia.
Meskipun seluruh pembahasan tatib termasuk koreksi Kemendagri sudah selesai, DPRD DKI belum bisa mengesahkannya dalam rapat paripurna. Sebab, hingga kini pembahasan ketua definitif masih berjalan alot karena Fraksi Partai Demokrat dan PDIP belum menyetorkan nama pilihannya sebagai pimpinan defenitif.
Baca Juga: Fraksi Nasdem DPRD DKI Dukung Anies, PKL Bisa Dagang di Trotoar Malam Hari
Sementara dalam menggelar paripurna untuk pengesahan tatib harus dilakukan oleh pimpinan defenitif. Karena itu pemilihan 5 pimpinan harus selesai, baru tatib bisa disahkan.
Berita Terkait
-
Belajar dari Sutiyoso, DPRD Mau Wagub DKI Dijabat Lebih dari Satu Orang
-
Belajar Demokrasi di Indonesia, Legislator Bhutan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
-
Agar Mudahkan Kerja Legislator, DPRD DKI Ingin Tenaga Ahli Dibiayai APBD
-
Baru Dilantik, Intip 5 Gaya Tina Toon Jadi Anggota Dewan
-
Baru 3 Hari Jadi Anggota DPRD, Tina Toon Disebut Tak Masuk Kerja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf