Suara.com - Pemerintah berencana menghapus peredaran minyak goreng curah di pasaran mulai awal Januari 2020 mendatang.
Menanggapi hal itu, sejumlah masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana pemerintah yang akan menghapus peredaran minyak goreng curah di pasaran.
Sebab, mereka menilai, minyak goreng curah masih dibutuhkan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin.
"Minyak goreng curah itu masih dibutuhkan terutama bagi masyarakat kurang mampu," ujar Indriani (35) warga Kampung Poncol, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (10/10/2019) kepada suara.com.
Indriani sendiri mengaku masih menggunakan minyak goreng curah apabila kondisi keuangan keluarganya kurang baik.
"Kalau lagi tanggal tua itu saya juga masih beli, ya buat masak tahu, tempe. Lauk pauk pokoknya karena kan murah juga," ujar dia.
Ia meminta kepada pemerintah tidak melulu membebani rakyatnya yang kini tercatat sebagai warga kurang mampu.
Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah terlalu diskriminatif terhadap rakyat miskin hingga dipaksa untuk membeli sembako ternama atau dalam kemasan.
"Jangan paksa rakyat membeli apa yang tidak mampu, kecuali minyak dalam kemasan itu di subsidi kepada masyarakat kurang mampu," tuturnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Tahun Depan
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Junaedi (45) yang merupakan salah satu pedagang di Pasar Baru Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Juanedi sendiri mengaku telah mengetahui rencana pemerintah menghapus peredaran minyak goreng curah. Bahkan ia tahu wacana itu bergulir sejak tahun 2014 silam.
"Tapi kami tidak setuju intinya, karena masih dibutuhkan juga selama ini saya berdagang minyak goreng curah," ungkapnya.
Menurutnya, selama ini permintaan untuk minyak goreng curah lebih tinggi dibandingkan minyak goreng kemasan. Dalam sepekan, tokonya yang berada di Pasar Baru Kranji ini bisa menghabiskan 30 ton minyak goreng curah.
Sementara harga jual per kilo nya Rp 8.500 lebih murah Rp 2.000 hingga Rp 3.000 dibandingkan dengan minyak goreng kemasan beberapa merk ditokonya.
Artinya dalam satu minggu omset pendapatan toko tersebut mencapai Rp 255 juta. Omset penjualan ratusan juta tersebut terancam hilang jika kebijakan wajib kemas minyak goreng diberlakukan Januari mendatang.
"Pedagang-pedagang kecil kaya gado-gado, gorengan, karena selisihnya lumayan," jelas dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun