Suara.com - Pemerintah akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2020. Berbagai tanggapan pun bermunculan mulai dari yang setuju hingga yang menolak wacana tersebut.
Misalnya saja, bapak berusia 67 tahun yang akrab disapa Pakde ini mulai berjualan sejak lebih kurang 10 tahun yang lalu. Ia berdagang gorengan di sekitaran Stasiun Sudirman.
Selama ia menjual gorengannya, ia menggunakan minyak curah yang dicampur dengan minyak kemasan bermerek. Dalam sehari ia menghabiskan 5 kg minyak goreng dan keuntungannya sekitar Rp 600 ribuan.
Menanggapi adanya larangan penjualan minyak curah, ia merasa hal ini tidak perlu diambil pusing.
"Ya ngga apa-apa lah. Pakai yang bermerek, ngga apa-apa. Kita kan tinggal ikuti zaman," ucapnya.
Meski mengaku santai menanggapi wacana tersebut, namun Pakde berencana akan menaikan harga gorengannya.
"Gorengannya tinggal dinaikin harganya. Sekarang 4 (gorengan) lima ribu, besok ya 1 (gorengan) seribu lima ratus," tambahnya.
Sama halnya dengan pedagang batagor di sekitaran pasar Blora, Ridwan (25) yang telah berjualan sejak 3 tahun yang lalu mengaku akan menaikkan harga batagornya untuk mengakali mahalnya harga minyak kemasan yang harus dibelinya.
"Antara keduanya, sih, kalau tidak dinaikkan harganya, paling didikitkan porsinya," jelasnya. (Fransiska Ditha Edinia)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April