Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih memperbolehkan minyak goreng curah berada di pasaran, meski tetap memberlakukan wajib kemas bagi produsen minyak goreng curah pada awal tahun 2020 mendatang.
"Pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah, juga mempersilahkan bagi masyarakat yang masih mempergunakan migor (minyak goreng) curah," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (8/10/2019).
Enggar mengemukakan tujuan minyak goreng curah wajib kemas semata-mata untuk melindungi konsumen agar mendapatkan minyak goreng yang higienis, sehat dan halal. Lantaran, selama ini minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional kemungkinan tidak higienis.
"Konsumen dan umat harus terlindungi. Dan, harus tersedia produk yang dipastikan higienitasnya dan halal," kata Enggar.
Namun, kata politisi Partai Nasdem ini, khusus bagi para pelaku industri, pemerintah tetap mewajibkan agar tetap melakukan wajib kemas minyak goreng curah dan mematuhi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 11 ribu per liter.
Enggar menjelaskan, tidak ada sama sekali maksud pemerintah untuk mematikan industri rakyat, juga usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah. Karenanya, harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tidak memberatkan, dan tidak berbeda jauh dengan minyak goreng curah.
Enggar juga memastikan tidak ada penarikan minyak goreng curah di pasaran, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Tidak ditarik. Jadi, per tanggal 1 Januari (2020) harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok desa,” katanya.
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Tahun Depan
-
Larangan Peredaran Minyak Curah, Wagub Emil: Pabrik Buat Kemasan Kecil
-
Menperin Berikan Sinyal Harga Minyak Goreng Bakal Naik
-
Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan: Mau Untung Jadi Buntung
-
Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari