Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih memperbolehkan minyak goreng curah berada di pasaran, meski tetap memberlakukan wajib kemas bagi produsen minyak goreng curah pada awal tahun 2020 mendatang.
"Pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah, juga mempersilahkan bagi masyarakat yang masih mempergunakan migor (minyak goreng) curah," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (8/10/2019).
Enggar mengemukakan tujuan minyak goreng curah wajib kemas semata-mata untuk melindungi konsumen agar mendapatkan minyak goreng yang higienis, sehat dan halal. Lantaran, selama ini minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional kemungkinan tidak higienis.
"Konsumen dan umat harus terlindungi. Dan, harus tersedia produk yang dipastikan higienitasnya dan halal," kata Enggar.
Namun, kata politisi Partai Nasdem ini, khusus bagi para pelaku industri, pemerintah tetap mewajibkan agar tetap melakukan wajib kemas minyak goreng curah dan mematuhi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 11 ribu per liter.
Enggar menjelaskan, tidak ada sama sekali maksud pemerintah untuk mematikan industri rakyat, juga usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah. Karenanya, harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tidak memberatkan, dan tidak berbeda jauh dengan minyak goreng curah.
Enggar juga memastikan tidak ada penarikan minyak goreng curah di pasaran, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Tidak ditarik. Jadi, per tanggal 1 Januari (2020) harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok desa,” katanya.
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Tahun Depan
-
Larangan Peredaran Minyak Curah, Wagub Emil: Pabrik Buat Kemasan Kecil
-
Menperin Berikan Sinyal Harga Minyak Goreng Bakal Naik
-
Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan: Mau Untung Jadi Buntung
-
Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Ukuran Bakwan Cs Makin Kecil
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya