Suara.com - Telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB? Jangan khawatir, Anda bisa menjadi pahlawan pembangunan daerah dengan mengikuti Program Double Untung 10-10.
Bertepatan momentum Hari Pahlawan 10 November tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menawarkan bebas denda pajak kendaraan (amnesti) untuk semua tunggakan pajak dan diskon pajak kendaraan (menunggak 5 tahun atau lebih), pada pembayaran periode 10 November hingga 10 Desember 2019.
Menurut Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko, Program Double Untung 10-10 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat pada waktunya.
"Ini kami tujukan untuk yang menunggak pajak dalam jangka waktu cukup panjang, lima tahun atau lebih. Dendanya dihilangkan, bahkan bayarnya dikurangi cukup empat tahun pokok pajak. Tahun kelima tidak perlu bayar karena kami bebaskan pokoknya," kata Hening, di Gedung Sate, Rabu (6/11/2019).
"Program ini kami upayakan agar membuat penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik, karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda," tambahnya.
Meski begitu, Hening mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku lima tahun.
"Dia harus urus STNK baru, dengan datang ke kantor induk dan bayar untuk yang ke depan. Jadi yang ke belakang ini (yang) diberi pengampunan," ujar Hening.
"Ini diharapkan menjadi daya tarik bagi yang menunggak pajak cukup lama, yang berpikir tunggakannya sangat besar. Semoga ini bisa digunakan agar surat izin kendaraannya (STNK) bisa dihidupkan kembali," katanya.
Selain itu, Hening berujar, Program Double Untung 10-10 yang bertepatan dengan perayaan Hari Pahlawan ini, sekaligus kampanye untuk menjadikan masyarakat taat pajak sebagai pahlawan bagi daerahnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Paparkan Sejumlah Inovasi Pemdaprov Jabar di Korea Selatan
"Di masa lalu, pahlawan adalah orang yang berjuang untuk kemerdekaan. Tapi kini, pahlawan adalah orang yang berbuat baik untuk negerinya, untuk Tanah Air. Caranya macam-macam, warga biasa yang punya kendaraan bermotor bisa jadi pahlawan jika membayar PKB tepat waktu," ujar Hening.
"Artinya, dia sadar bahwa uang pajak dibayar untuk membangun daerahnya. Bapenda Jabar tentu berharap 10 November nanti dimaknai bahwa pahlawan hari ini adalah pahlawan bagi mereka yang membayar PKB tepat waktu," tegasnya.
Tawaran amnesti denda pajak dan diskon pajak dalam Program Double Untung 10-10 ini bisa didapatkan melalui semua pelayanan Bapenda Jabar, termasuk pembayaran Samsat J'Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) melalui aplikasi belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak, gerai minimarket Alfamart dan Indomaret, hingga di Bank bjb.
"Satu syarat, kalau STNK sudah mati, tetap datang untuk urus STNK ke depan. Jangan sampai (pajak) sudah dibayar, tapi tidak diurus karena (proses) belum lengkap, sekalian urus STNK," imbau Hening.
Adapun bagi Bapenda Jabar, Program Double Untung 10-10 ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui PKB. Selain itu, program ini diharapkan semakin mendorong penggunaan Samsat J'Bret, layanan pembayaran pajak yang diluncurkan Januari 2019.
"Setelah Januari (2019), kami hitung PKB yang dibayarkan lewat online melalui Samsat J'Bret, itu ternyata antusiasme masyarakat luar biasa. Tahun 2018 ada e-Samsat lewat bank atau ATM (pendapatan) hanya Rp114 miliar sepanjang tahun," ucap Hening.
Berita Terkait
-
Plh Gubernur Jabar : Pemuda Hari Ini adalah Pemimpin Masa Depan
-
Gantikan Tri Soewandono, Nugroho Budi Wiryanto Jabat Pangdam III/Siliwangi
-
Ridwan Kamil Paparkan Sejumlah Inovasi Pemdaprov Jabar di Korea Selatan
-
Pemda Provinsi Jabar Dorong Sektor Pariwisata di Perdesaan
-
Wagub Jabar: Mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik Harus Jadi Agent of Change
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
BRI Peduli Luncurkan 'Perahu Literasi' Tolitoli Demi Pendidikan Inklusif di Pesisir
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Normal Kembali Setelah Sebulan Kosong: Shell dan Vivo Menyusul?
-
Dari Lulusan SMA, Bisa Kuliah Gratis dan Umrah: PNM Apresiasi Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat
-
3 Fakta Pertemuan Xi Jinping-Trump: China dan AS 'Mesra', Perang Dagang Berakhir Damai?
-
Pertamina Buka Posko di Jatim: Ini Tata Cara Klaim Biaya Perbaikan Mesin
-
Sidak SPBU di Jatim, Bahlil Tindak Tegas Pertamina, Jika Benar Distribusikan BBM Tak Layak Edar!
-
Pertalite Dikeluhkan di Jatim, Pertamina Investigas BBM yang Disuplai Terminal Tuban dan Surabaya
-
Kinerja Keuangan BRI Kokoh, CASA Naik dan Likuiditas Terjaga Hingga Q3 2025