Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa isu adanya desa fiktif yang memanfaatkan penyaluran dana desa dari pemerintah sudah tidak ada lagi.
"Iya sudah, sudah ngga ada," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Sri Mulyani mengaku tak ingin lagi membahas soal adanya desa fiktif yang memanfaatkan program dana desa dari pemerintah.
"Saya sudah membahas mengenai hal itu ya," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut adanya desa fiktif yang ingin mendapatkan penyaluran anggaran dana desa, merupakan sentilan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Yah kalau kita lihat 4 sampai 5 tahun terakhir pemekaran desa itu cukup marak, yang tadinya kelurahan jadi desa karena ingin mendapatkan dana desa yang lumayan besar kan," kata Robert saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/11/2019).
Sebetulnya kata Robert pernyataan Sri Mulyani tersebut merupakan warning atau peringatan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak sembarang memberikan izin pemekaran bagi daerah.
"Kuncinya sebetulnya satu hanya di Kemendagri, karena kode wilayah itu adanya di Kemendagri dan transfer daerah baik ke Kabupaten/Kota itu kan menggunakan kode wilayah," katanya.
Robert bilang tidak mungkin transfer daerah itu tidak menggunakan kode wilayah yang terdaftar di Kemendagri, sehingga menurut dia pernyataan Sri Mulyani hanya sentilan jangan sembarang untuk melakukan pemekaran.
Baca Juga: Desa Fiktif Minta Disiram Uang, Airlangga Hartarto: Nanti Dijadwalkan
"Jadi sebetulnya pernyataan Ibu Menteri itu hanya untuk warning saja, peringatan saja jangan banyak adanya pemekaran, jangan banyak ada desa-desa siluman. Tapi kan secara hukum tidak ada transfer dana desa yang tidak ada kodenya di Kemendagri," katanya.
Jadi menurut dia, Kemendagri harus melakukan selektif kepada daerah jangan jor-joran memberikan pemekaran wilayah kepada daerah.
"Fungsi Kemendagri untuk pengendalian agar pemekaran desa itu tidak jor-joran, karena pemekaran kan itu dalam Perda, sehingga banyak yang kejar dana desa," katanya.
"Jadi kalau banyak desa siluman, sebetulnya kuncinya ada di Kemendagri, karena bisa gak dia kontrol itu pemekaran di desa di daerah," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya