Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa isu adanya desa fiktif yang memanfaatkan penyaluran dana desa dari pemerintah sudah tidak ada lagi.
"Iya sudah, sudah ngga ada," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Sri Mulyani mengaku tak ingin lagi membahas soal adanya desa fiktif yang memanfaatkan program dana desa dari pemerintah.
"Saya sudah membahas mengenai hal itu ya," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut adanya desa fiktif yang ingin mendapatkan penyaluran anggaran dana desa, merupakan sentilan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Yah kalau kita lihat 4 sampai 5 tahun terakhir pemekaran desa itu cukup marak, yang tadinya kelurahan jadi desa karena ingin mendapatkan dana desa yang lumayan besar kan," kata Robert saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/11/2019).
Sebetulnya kata Robert pernyataan Sri Mulyani tersebut merupakan warning atau peringatan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak sembarang memberikan izin pemekaran bagi daerah.
"Kuncinya sebetulnya satu hanya di Kemendagri, karena kode wilayah itu adanya di Kemendagri dan transfer daerah baik ke Kabupaten/Kota itu kan menggunakan kode wilayah," katanya.
Robert bilang tidak mungkin transfer daerah itu tidak menggunakan kode wilayah yang terdaftar di Kemendagri, sehingga menurut dia pernyataan Sri Mulyani hanya sentilan jangan sembarang untuk melakukan pemekaran.
Baca Juga: Desa Fiktif Minta Disiram Uang, Airlangga Hartarto: Nanti Dijadwalkan
"Jadi sebetulnya pernyataan Ibu Menteri itu hanya untuk warning saja, peringatan saja jangan banyak adanya pemekaran, jangan banyak ada desa-desa siluman. Tapi kan secara hukum tidak ada transfer dana desa yang tidak ada kodenya di Kemendagri," katanya.
Jadi menurut dia, Kemendagri harus melakukan selektif kepada daerah jangan jor-joran memberikan pemekaran wilayah kepada daerah.
"Fungsi Kemendagri untuk pengendalian agar pemekaran desa itu tidak jor-joran, karena pemekaran kan itu dalam Perda, sehingga banyak yang kejar dana desa," katanya.
"Jadi kalau banyak desa siluman, sebetulnya kuncinya ada di Kemendagri, karena bisa gak dia kontrol itu pemekaran di desa di daerah," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok