Suara.com - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku siap diperiksa penyidik Polda Sulawesi Tenggara terkait kasus desa fiktif yang diduga menerima aliran dana desa, di Kabupaten Konawe.
Ali mengatakan hingga saat ini Polda Sultra tengah menangani kasus dugaan desa fiktif yang menerima aliran dana desa.
"Karena ini kan ditangani oleh pihak kepolisian. Kita kan enggak bisa masuk ke dalam itu. Ya kalau kita diminta keterangan ya bersedia," ujar Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Meski demikian, Ali mengaku belum mengetahui adanya desa fiktif di wilayahnya. Sebab dirinya belum mendapatkan informasi dari jajarannya.
"Saya juga belum tahu karena saya belum dikonfirmasi, saya juga belum diberikan laporan karena itu ranahnya hukum," kata dia.
Ia pun menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisan untuk menangani adanya desa fiktif.
"Itu kan ditangani oleh tentu penegak hukum, kita serahkan semua Polda Sultra untuk selesaikan masalah itu. Kita berikan mereka dan kita berikan kepercayaan pada mereka untuk menyelesaikan," kata Ali.
Ketika ditanya apakah bakal meninjau adanya keberadaan desa fiktif yang terletak di Kabupaten Konawe, Ali mengaku masih menunggu perintah untuk mengecek langsung ke lapangan
"Belum, kalau ada perintah kita turun. Kalau enggak ada perintah kan kita enggak boleh cawe-cawe. Jangan sampai kita salah kerja. Kita pasrahkan ke kepolisian kepada kejaksaan kepada KPK, yang sudah ikut campur. Menteri Keuangan, Menteri Desa. Tentu mereka punya kompeten kan," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Investigasi Dana Desa Fiktif di Konawe
Kekinian Polri telah membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan aliran dana desa ke desa tak berhuni atau desa fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim investigasi tersebut dibentuk langsung oleh Polda Sulawesi Tenggara. Dedi menyebut tim akan bertugas untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana.
"Dari Polda Sultra sudah membentuk tim, tentunya tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan, apakah ada pelanggaran pidana atau tidak," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar