Suara.com - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku siap diperiksa penyidik Polda Sulawesi Tenggara terkait kasus desa fiktif yang diduga menerima aliran dana desa, di Kabupaten Konawe.
Ali mengatakan hingga saat ini Polda Sultra tengah menangani kasus dugaan desa fiktif yang menerima aliran dana desa.
"Karena ini kan ditangani oleh pihak kepolisian. Kita kan enggak bisa masuk ke dalam itu. Ya kalau kita diminta keterangan ya bersedia," ujar Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Meski demikian, Ali mengaku belum mengetahui adanya desa fiktif di wilayahnya. Sebab dirinya belum mendapatkan informasi dari jajarannya.
"Saya juga belum tahu karena saya belum dikonfirmasi, saya juga belum diberikan laporan karena itu ranahnya hukum," kata dia.
Ia pun menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisan untuk menangani adanya desa fiktif.
"Itu kan ditangani oleh tentu penegak hukum, kita serahkan semua Polda Sultra untuk selesaikan masalah itu. Kita berikan mereka dan kita berikan kepercayaan pada mereka untuk menyelesaikan," kata Ali.
Ketika ditanya apakah bakal meninjau adanya keberadaan desa fiktif yang terletak di Kabupaten Konawe, Ali mengaku masih menunggu perintah untuk mengecek langsung ke lapangan
"Belum, kalau ada perintah kita turun. Kalau enggak ada perintah kan kita enggak boleh cawe-cawe. Jangan sampai kita salah kerja. Kita pasrahkan ke kepolisian kepada kejaksaan kepada KPK, yang sudah ikut campur. Menteri Keuangan, Menteri Desa. Tentu mereka punya kompeten kan," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Investigasi Dana Desa Fiktif di Konawe
Kekinian Polri telah membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan aliran dana desa ke desa tak berhuni atau desa fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim investigasi tersebut dibentuk langsung oleh Polda Sulawesi Tenggara. Dedi menyebut tim akan bertugas untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana.
"Dari Polda Sultra sudah membentuk tim, tentunya tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan, apakah ada pelanggaran pidana atau tidak," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP