Suara.com - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku siap diperiksa penyidik Polda Sulawesi Tenggara terkait kasus desa fiktif yang diduga menerima aliran dana desa, di Kabupaten Konawe.
Ali mengatakan hingga saat ini Polda Sultra tengah menangani kasus dugaan desa fiktif yang menerima aliran dana desa.
"Karena ini kan ditangani oleh pihak kepolisian. Kita kan enggak bisa masuk ke dalam itu. Ya kalau kita diminta keterangan ya bersedia," ujar Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Meski demikian, Ali mengaku belum mengetahui adanya desa fiktif di wilayahnya. Sebab dirinya belum mendapatkan informasi dari jajarannya.
"Saya juga belum tahu karena saya belum dikonfirmasi, saya juga belum diberikan laporan karena itu ranahnya hukum," kata dia.
Ia pun menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisan untuk menangani adanya desa fiktif.
"Itu kan ditangani oleh tentu penegak hukum, kita serahkan semua Polda Sultra untuk selesaikan masalah itu. Kita berikan mereka dan kita berikan kepercayaan pada mereka untuk menyelesaikan," kata Ali.
Ketika ditanya apakah bakal meninjau adanya keberadaan desa fiktif yang terletak di Kabupaten Konawe, Ali mengaku masih menunggu perintah untuk mengecek langsung ke lapangan
"Belum, kalau ada perintah kita turun. Kalau enggak ada perintah kan kita enggak boleh cawe-cawe. Jangan sampai kita salah kerja. Kita pasrahkan ke kepolisian kepada kejaksaan kepada KPK, yang sudah ikut campur. Menteri Keuangan, Menteri Desa. Tentu mereka punya kompeten kan," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Investigasi Dana Desa Fiktif di Konawe
Kekinian Polri telah membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan aliran dana desa ke desa tak berhuni atau desa fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim investigasi tersebut dibentuk langsung oleh Polda Sulawesi Tenggara. Dedi menyebut tim akan bertugas untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana.
"Dari Polda Sultra sudah membentuk tim, tentunya tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan, apakah ada pelanggaran pidana atau tidak," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR