Suara.com - Pemerintah sepakat untuk menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang awalnya 7 persen menjadi 6 persen pada 2020 mendatang.
Kepastian tersebut datang setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Menteri terkait penurunan suku bunga KUR.
"KUR proyeksi per Januari suku bunganya turun dari 7 persen menjadi 6 persen," kata Airlangga di Kantornya, Jakarta Selasa (12/11/2019).
Tak hanya itu kata Airlangga, Pemerintah juga menaikan Plafon anggraan KUR untuk tahun 2020 dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun.
"Plafon KUR untuk tahun depan naik 36 persen dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun di tahun 2020," katanya.
Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia.
Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34 persen.
“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” kata Menko Airlangga.
Baca Juga: Darmin Prediksi Target Penyaluran KUR Produktif 60 Persen Bakal Gatot
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok