Suara.com - Pemerintah sepakat untuk menaikan cukai rokok pada tahun 2020 sebesar 23 persen dan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen. Kenaikan tersebut, akan berlaku pada 1 Januari 2020.
Namun, sebelum kebijakan tersebut berlaku, harga rokok perlahan sudah mulai naik pada beberapa bulan ini.
Hal ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mana rokok menjadi penyumbang inflasi pada Oktober dan November. Bahkan kenaikan harga rokok filter mencapai 0,70 persen.
"Sejak beberapa bulan terakhir, rokok di level konsumen sudah naik pelan-pelan. Bulan lalu juga masing-masing sudah menyumbang 0,01 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantornya, Senin (2/12/2019).
Menurut Suhariyanto, kenaikan harga rokok ini imbas dari antisipasi para pedagang terkait dengan kenaikan harga rokok pada Januari mendatang. Ia mengungkapkan, kenaikan harga rokok terjadi di 50 kota.
"Kenaikan tertinggi di Sibolga. Kemudian di beberapa kota seperti Tegal Madiun Pontianak naik 2 persen. Jadi pedagang naikin tipis-tipis. Supaya enggak kaget," jelas dia.
Kendati demikian, kenaikan harga rokok pada Januari mendatang tak sebegitu besar dibanding saat ini. Karena pedagang telah antisipasi dengan menaikan pelan-pelan harga rokok mulai dari sekarang.
"Januari seberapa besar dampaknya mungkin enggak kan terlalu besar karena sudah di antisipasi," pungkas dia.
Baca Juga: Bawang Merah, Tomat Hingga Rokok Jadi Biang Kerok Inflasi November 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya