Suara.com - Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal mengatakan, setidaknya ada sejumlah kebijakan pemerintah di tahun 2020 yang justru bakal mengerek laju inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.
Salah satu kebijakan tersebut adalah soal kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen yang bakal dimulai pada awal Januari 2020.
"Kenaikan cukai rokok di tahun 2020 ini jauh lebih tinggi dari pada kenaikan cukai pada tahun 2018 yang mencapai 10 persen," kata Faisal dalam acara Core Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya secara resmi menaikan cukai rokok. Kenaikan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Aturan kenaikan cukai rokok telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Oktober 2019.
Faisal menuturkan, akibat beleid anyar ini justru berpotensi mendorong laju inflasi dan menggerus daya beli, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.
Dia mengungkapkan, dengan jumlah perokok yang mencapai 34 persen dari total penduduk Indonesia, setidaknya bakal menyumbang sekitar 23 persen terhadap inflasi volatile food.
"Apalagi bagi masyarakat kita yang sering merokok merupakan barang yang paling banyak dikonsumsi setelah beras," kata Faisal.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo Siswoyo mengatakan kenaikan cukai rokok yang ditetapkan pemerintah ini sudah terlalu tinggi dan tidak relevan.
Baca Juga: Petani Tembakau Tolak Kenaikan Tarif Cukai 23 Persen, Maunya Segini
"Kami industri menolak kenaikan cukai rokok yang kami nilai ini terlalu tinggi. Industri terdampak pasti ya karena memang kenaikan ini tidak rasional, karena cukup tinggi ya. Kenaikan ini akan mengganggu kinerja industri hasil tembakau," kata Budidoyo.
Budidoyo menambahkan industri rokok akan dihadapkan dengan potensi berkurangnya penjualan rokok di tingkat konsumen karena harganya mahal. Ujungnya, dia memprediksi di sekitar 3 atau 6 bulan pertama tahun 2020 industri akan memangkas jumlah produksinya.
"Ini yang kami khawatirkan potensi-potensi itu ada, yang paling rentan adalah pemutusan hubungan kerja karyawan. Imbas produksi turun terjadi multiplier effect," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya