Suara.com - Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal mengatakan, setidaknya ada sejumlah kebijakan pemerintah di tahun 2020 yang justru bakal mengerek laju inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.
Salah satu kebijakan tersebut adalah soal kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen yang bakal dimulai pada awal Januari 2020.
"Kenaikan cukai rokok di tahun 2020 ini jauh lebih tinggi dari pada kenaikan cukai pada tahun 2018 yang mencapai 10 persen," kata Faisal dalam acara Core Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya secara resmi menaikan cukai rokok. Kenaikan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Aturan kenaikan cukai rokok telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Oktober 2019.
Faisal menuturkan, akibat beleid anyar ini justru berpotensi mendorong laju inflasi dan menggerus daya beli, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.
Dia mengungkapkan, dengan jumlah perokok yang mencapai 34 persen dari total penduduk Indonesia, setidaknya bakal menyumbang sekitar 23 persen terhadap inflasi volatile food.
"Apalagi bagi masyarakat kita yang sering merokok merupakan barang yang paling banyak dikonsumsi setelah beras," kata Faisal.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo Siswoyo mengatakan kenaikan cukai rokok yang ditetapkan pemerintah ini sudah terlalu tinggi dan tidak relevan.
Baca Juga: Petani Tembakau Tolak Kenaikan Tarif Cukai 23 Persen, Maunya Segini
"Kami industri menolak kenaikan cukai rokok yang kami nilai ini terlalu tinggi. Industri terdampak pasti ya karena memang kenaikan ini tidak rasional, karena cukup tinggi ya. Kenaikan ini akan mengganggu kinerja industri hasil tembakau," kata Budidoyo.
Budidoyo menambahkan industri rokok akan dihadapkan dengan potensi berkurangnya penjualan rokok di tingkat konsumen karena harganya mahal. Ujungnya, dia memprediksi di sekitar 3 atau 6 bulan pertama tahun 2020 industri akan memangkas jumlah produksinya.
"Ini yang kami khawatirkan potensi-potensi itu ada, yang paling rentan adalah pemutusan hubungan kerja karyawan. Imbas produksi turun terjadi multiplier effect," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
PT Krakatau Osaka Steel Tutup dan PHK Ratusan Buruh, Kemenperin Prihatin
-
Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Lego Saham CUAN Sebesar Rp 467 M
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Rupiah Menguat ke Rp 17.333/US$, Harapan Damai di Timur Tengah Jadi Tenaga
-
Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur
-
Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas
-
Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK