Suara.com - Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal mengatakan, setidaknya ada sejumlah kebijakan pemerintah di tahun 2020 yang justru bakal mengerek laju inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.
Salah satu kebijakan tersebut adalah soal kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen yang bakal dimulai pada awal Januari 2020.
"Kenaikan cukai rokok di tahun 2020 ini jauh lebih tinggi dari pada kenaikan cukai pada tahun 2018 yang mencapai 10 persen," kata Faisal dalam acara Core Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya secara resmi menaikan cukai rokok. Kenaikan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Aturan kenaikan cukai rokok telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Oktober 2019.
Faisal menuturkan, akibat beleid anyar ini justru berpotensi mendorong laju inflasi dan menggerus daya beli, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.
Dia mengungkapkan, dengan jumlah perokok yang mencapai 34 persen dari total penduduk Indonesia, setidaknya bakal menyumbang sekitar 23 persen terhadap inflasi volatile food.
"Apalagi bagi masyarakat kita yang sering merokok merupakan barang yang paling banyak dikonsumsi setelah beras," kata Faisal.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo Siswoyo mengatakan kenaikan cukai rokok yang ditetapkan pemerintah ini sudah terlalu tinggi dan tidak relevan.
Baca Juga: Petani Tembakau Tolak Kenaikan Tarif Cukai 23 Persen, Maunya Segini
"Kami industri menolak kenaikan cukai rokok yang kami nilai ini terlalu tinggi. Industri terdampak pasti ya karena memang kenaikan ini tidak rasional, karena cukup tinggi ya. Kenaikan ini akan mengganggu kinerja industri hasil tembakau," kata Budidoyo.
Budidoyo menambahkan industri rokok akan dihadapkan dengan potensi berkurangnya penjualan rokok di tingkat konsumen karena harganya mahal. Ujungnya, dia memprediksi di sekitar 3 atau 6 bulan pertama tahun 2020 industri akan memangkas jumlah produksinya.
"Ini yang kami khawatirkan potensi-potensi itu ada, yang paling rentan adalah pemutusan hubungan kerja karyawan. Imbas produksi turun terjadi multiplier effect," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia