Suara.com - Pengamat Kajian BUMN, Said Didu meyakini, memiskinkan para koruptor terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan cara paling mujarab untuk membuat mereka kapok.
Caranya dengan menerapkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Supaya perampoknya kapok, dia harus dikasih TPPU, sita semua hartanya sampe keturunannya. Sehingga perampokan tidak terjadi lagi," ujarnya dalam Forum Diskusi Salemba di Kampus Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, (29/1/2020) kemarin.
Menurut Said Didu, penerapan TPPU penting untuk memaksimalkan memulihkan kerugian keuangan negara dari korupsi Jiwasraya yang sejauh ini ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
Oleh karena itu, ia pun mendukung Kejagung untuk menyita aset para tersangka. Termasuk menelusuri aset para tersangka yang diduga disimpan di luar negeri.
"Perkiraan saya, rampoknya ini orang-orang kaya. Minimal kembali 70% deh dari asetnya dia bukan aset yang diambil dari Jiwasraya yah. Kalau itu kembali, saya rasa tidak sulit Kementerian BUMN untuk kembalikan dana nasabah," katanya.
Said Didu menambahkan, UU TPPU seharusnya dapat diterapkan bersamaan dengan penerapan UU Tipikor.
Menurutnya, ketika para tersangka diduga menerima uang hasil korupsi dan menggunakan uang tersebut, UU TPPU sudah dapat diterapkan.
Baca Juga: SBY: Ada yang Mau Jatuhkan Erick Thohir dan Jokowi lewat Kasus Jiwasraya
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5