Suara.com - Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro akan melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko ke polisi. Rencananya Benny Tjokro akan melaporkan Hexena Tri Sasongko ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020) siang ini.
Kuasa hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin membenarkan rencana tersebut. Arifin mengatakan kekinian dirinya tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
"Betul. Saya sekarang lagi dalam perjalanan," kata Arifin saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2020).
Kendati begitu, Arifin yang juga merupakan kuasa hukum Benny Tjokro dalam kasus pusaran Jiwasraya itu tidak merinci terkait perkara apa yang hendak dilaporkan kliennya itu.
Arifin hanya mengatakan hal itu akan dijelaskannya saat melapor nanti di Polda Metro Jaya.
"Nanti lah. Saya akan sampaikan di sana," katanya.
Sebagaimana diketahui, Benny Tjokro telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Selain Benny Tjokro, terhadap lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, yakni Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartoni Tirto.
Baca Juga: Total Kerugian Negara Akibat Jiwasraya Diumumkan Akhir Februari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Tanggapi Sengkarut Utang Kereta Cepat, AHY: Saya Tak Mau Ada Polemik!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia