Suara.com - Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro akan melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko ke polisi. Rencananya Benny Tjokro akan melaporkan Hexena Tri Sasongko ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020) siang ini.
Kuasa hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin membenarkan rencana tersebut. Arifin mengatakan kekinian dirinya tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
"Betul. Saya sekarang lagi dalam perjalanan," kata Arifin saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2020).
Kendati begitu, Arifin yang juga merupakan kuasa hukum Benny Tjokro dalam kasus pusaran Jiwasraya itu tidak merinci terkait perkara apa yang hendak dilaporkan kliennya itu.
Arifin hanya mengatakan hal itu akan dijelaskannya saat melapor nanti di Polda Metro Jaya.
"Nanti lah. Saya akan sampaikan di sana," katanya.
Sebagaimana diketahui, Benny Tjokro telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Selain Benny Tjokro, terhadap lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, yakni Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartoni Tirto.
Baca Juga: Total Kerugian Negara Akibat Jiwasraya Diumumkan Akhir Februari
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik