Suara.com - Apa saja syarat mendapatkan Kartu Prakerja? Ya, seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian meriilis Kartu Prakerja pada Jumat (20/3/2020).
"Kartu Prakerja menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 untuk mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang telah ditekuni (upskilling), atau di bidang yang baru (reskilling),” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam video conferencenya di Jakarta yang diunggah melalui kanal YouTube resmi Kemenko Kementerian RI.
Peserta Kartu Prakerja akan mendapat kartu dengan saldo Rp 3-7 juta yang digunakan untuk membayar biaya pelatihan baik secara online atau pun offline.
Menyadur dari laman kartuprakerja.go.id, program ini dapat membantu meringankan biaya pelatihan yang biasanya ditanggung pekerja dan perusahaan.
Dengan menggunakan Kartu Prakerja, masyarakat bisa menghemat biaya untuk mencari informasi tentang pelatihan yang biasanya dibebankan secara pribadi.
Kartu Prakerja juga mendorong jumlah lulusan yang bekerja dengan cara melakukan pelatihan guna mengurangi terjadinya salah jurusan.
Selain itu, Kartu Prakerja juga dianggap sebagai pelengkap dari pendidikan formal.
Peserta Kartu Prakerja akan mendapat tiga manfaat lain yaitu program pelatihan, sertifikat pelatihan, dan insentif senilai Rp 500.000 rupiah.
Baca Juga: Kepada Mensos, Jokowi: Segera Salurkan Paket Sembako dan Kartu Prakerja
Syarat Mendapat Kartu Prakerja
- Peserta boleh berasal dari kalangan yang sedang mencari pekerjaan atau pun buruh, karyawan dan pegawai.
- Ketika mendaftar, peserta harus sudah berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang bersekolah, kuliah, atau menempuh pendidikan lainnya.
- Peserta Kartu Prakerja wajib terdaftar sebaga Warga Negara Indonesia.
Itulah syarat mendapatkan Kartu Prakerja dan juga manfaat Kartu Prakerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?