Suara.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya mengatasi pandemi virus corona Covid-19 di tanah air. Salah satunya adalah imbas pada sektor perekonomian.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan segera mengimplementasikan kartu Pra-Kerja. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buntut pandemi virus corona Covid-19.
"Akan segera dimulai kartu Pra-Kerja. Implementasi kartu Pra-Kerja antisipasi para pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).
Ia menyebut, anggaran yang telah disiapkan guna menererapkan kebijakan tersebut sebesar Rp 10 miliar. Dia meminta agar seluruh pemerintah provinsi turut membantu dalam mengimplementasikan Kartu Pra-Kerja.
"Anggaran disiapkan Rp 10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Jokowi meminta agar setiap provinsi untuk menghitung setiap kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan maupun dampak sosial dan ekonomi. Untuk itu, dia meminta agar segala penanganan Covid-19 harus satu visi.
"Oleh sebab itu penanganan COVID-19 kita semuanya harus satu visi memiliki kebijakan yang sama dan saya minta setiap kebijakan-kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung, baik dampak kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial-ekonomi," kata Jokowi.
Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut memberikan contoh, harus ada hitungan matang jika sebuah Provinsi atau kabupaten dan kota dalam membuat kebijakan. Misalnya, meliburkan perkantoran hingga institusi pendidikan seperti sekolah.
"Saya berikan contoh, misalnya provinsi atau kabupaten kota ini membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi, misalnya pasar ditutup semua. Tolong ini betul-betul dihitung betul, dikalkulasi betul dampak sosial ekonomi dan kesehatan yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Peluncuran Situs Resmi Kartu Prakerja
Berita Terkait
-
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Jokowi: Berdampak Pada Layanan Kesehatan
-
Tiga Opsi Jokowi Terkait Kebijakan Ujian Nasional 2020
-
Jokowi: Pemerintah Sudah Berhitung Skenario Terburuk Dampak Corona
-
Virus Corona Sudah Mengganggu, Jokowi Sebut 8,3 Juta Siswa Terdampak UN
-
Kukuh Tak Mau Lockdown Negara, Jokowi Fokus 3 Hal Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029