Suara.com - Dua orang oknum wartawan diduga pelaku pemerasan terhadap karyawan PTPN III Gunung Pamela terpaksa harus diciduk polisi.
Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Ramadhani mengatakan, awalnya pelaku MH (40) menghubungi seorang pegawai PTPN III Gunung Pamela bernama Ibnu dan meminta uang tunai Rp 30 juta.
Ibnu lalu menyampaikan permintaan MH kepada Seno Aji sebagai Manager Kebun PTPN III Kebun Gunung Pamela. Selanjutnya, permintaan MH disetujui oleh pihak perkebunan.
“Uang tersebut sebagai tebusan agar MH tidak membuat pemberitaan yang tidak benar atau buruk tentang kinerja pimpinan perkebunan PTPN III Kebun Gunung Pamela,” katanya, ditulis Rabu (29/4/2020).
Pada Senin (27/4/2020), katanya, MH dan rekannya SU (50) menemui Ibnu untuk mengambil uang Rp 30 juta tersebut di Kantor Perkebunan PTPN III Gunung Pamela, Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Merasa keberatan dengan ulah keduanya, pihak Kebun sudah terlebih dahulu membuat laporan ke Polisi sebelum uang tersebut diserahkan.
Selanjutnya, petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap kedua pelaku saat terjadi penyerahan uang.
Selain pelaku, katanya, petugas juga menyita barang bukti uang Rp 30 juta yang terdiri dari uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, satu unit mobil Datsun warna putih BK 1709 WF dan 4 unit HP.
“Keduanya masih diperiksa pihak Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya.
Baca Juga: Berkas Lengkap, 2 Petinggi PTPN Bakal Disidang Terkait Suap Distribusi Gula
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "2 Oknum Wartawan Diangkut ke Kantor Polisi Karena Memeras PTPN III Pamela"
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Pengusaha Mal Full Senyum Pada Momen Ramadan dan Lebaran Tahun Ini
-
Studi Oxford Economics Ungkap Dampak Bisnis McDonalds di Indonesia
-
BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?
-
Vendor Pengadaan Laptop Chromebook Buka-bukaan soal Tudingan Keuntungan
-
Peruri Tebar Sembako Hingga Baju Lebaran
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?