Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua preman pelaku pemerasan pengusaha penyedia sembilan bahan pokok di Pekanbaru.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, aksi dua tersangka yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia itu sempat viral di media sosial.
"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti rekaman video dan terduga pelaku, dua orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Sunarto.
Ia menjelaskan kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial JH (52) Dan ES (36).
Keduanya merupakan pengurus SPTI Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Sunarto mengatakan dalam aksinya, tersangka memeras seorang pengusaha di pergudangan Avian Jalan Arengka, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Aksi premanisme itu dilakukan saat korban tengah membongkar muatan minyak makan yang baru tiba dari Medan, Sumatera Utara, belum lama ini.
"Para preman ini mematok uang Rp 1 juta. Bila tidak dikabulkan maka proses bongkar-muat tidak boleh dilanjutkan dan mengancam membakar truk," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (27/4/2020).
Pengusaha yang keberatan kemudian merekam ulah preman itu, termasuk detik-detik aksi mereka menghentikan bongkar-muat.
Baca Juga: Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram
Seketika, video berdurasi 2.48 menit itu viral di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Gakkum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan mendalam.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka pada hari ini.
Namun, dari pemeriksaan mendalam hingga Senin malam, seorang pelaku lain dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Sementara dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan kwitansi tanda terima uang dan 4 rekaman video berisi ancaman dan pemerasan.
Berita Terkait
-
Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram
-
Tawuran di Masa PSBB, 29 Pemuda Tanggung Diamankan, Dua Terluka
-
CEK FAKTA: Polisi Sebar Nomor Layanan Pemburu Preman?
-
Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman
-
Terungkap, Begini Asal Mula Penularan Corona Lewat Transmisi Lokal di Batam
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka