Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua preman pelaku pemerasan pengusaha penyedia sembilan bahan pokok di Pekanbaru.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, aksi dua tersangka yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia itu sempat viral di media sosial.
"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti rekaman video dan terduga pelaku, dua orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Sunarto.
Ia menjelaskan kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial JH (52) Dan ES (36).
Keduanya merupakan pengurus SPTI Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Sunarto mengatakan dalam aksinya, tersangka memeras seorang pengusaha di pergudangan Avian Jalan Arengka, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Aksi premanisme itu dilakukan saat korban tengah membongkar muatan minyak makan yang baru tiba dari Medan, Sumatera Utara, belum lama ini.
"Para preman ini mematok uang Rp 1 juta. Bila tidak dikabulkan maka proses bongkar-muat tidak boleh dilanjutkan dan mengancam membakar truk," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (27/4/2020).
Pengusaha yang keberatan kemudian merekam ulah preman itu, termasuk detik-detik aksi mereka menghentikan bongkar-muat.
Baca Juga: Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram
Seketika, video berdurasi 2.48 menit itu viral di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Gakkum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan mendalam.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka pada hari ini.
Namun, dari pemeriksaan mendalam hingga Senin malam, seorang pelaku lain dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Sementara dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan kwitansi tanda terima uang dan 4 rekaman video berisi ancaman dan pemerasan.
Direskrimum Polda Riau, Kombes Zain Nugroho mengatakan, JH merupakan otak pelaku kejahatan itu.
Sedangkan ES berperan sebagai pengancam yang akan membakar truk untuk menakuti pengurus gudang agar menuruti permintaan upah bongkar yang diminta para pelaku.
"Menurut keterangan tersangka JH uang hasil pemerasan di serahkan ke PAC SPTI Tampan sebesar Rp 500.000 dan Rp 500.000 ke pengurus Kota Pekanbaru. Dan saat ini masih terus dilakukan pendalaman," katanya.
Berita Terkait
-
Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram
-
Tawuran di Masa PSBB, 29 Pemuda Tanggung Diamankan, Dua Terluka
-
CEK FAKTA: Polisi Sebar Nomor Layanan Pemburu Preman?
-
Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman
-
Terungkap, Begini Asal Mula Penularan Corona Lewat Transmisi Lokal di Batam
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran