Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua preman pelaku pemerasan pengusaha penyedia sembilan bahan pokok di Pekanbaru.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, aksi dua tersangka yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia itu sempat viral di media sosial.
"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti rekaman video dan terduga pelaku, dua orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Sunarto.
Ia menjelaskan kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial JH (52) Dan ES (36).
Keduanya merupakan pengurus SPTI Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Sunarto mengatakan dalam aksinya, tersangka memeras seorang pengusaha di pergudangan Avian Jalan Arengka, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Aksi premanisme itu dilakukan saat korban tengah membongkar muatan minyak makan yang baru tiba dari Medan, Sumatera Utara, belum lama ini.
"Para preman ini mematok uang Rp 1 juta. Bila tidak dikabulkan maka proses bongkar-muat tidak boleh dilanjutkan dan mengancam membakar truk," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (27/4/2020).
Pengusaha yang keberatan kemudian merekam ulah preman itu, termasuk detik-detik aksi mereka menghentikan bongkar-muat.
Baca Juga: Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram
Seketika, video berdurasi 2.48 menit itu viral di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Gakkum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan mendalam.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka pada hari ini.
Namun, dari pemeriksaan mendalam hingga Senin malam, seorang pelaku lain dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Sementara dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan kwitansi tanda terima uang dan 4 rekaman video berisi ancaman dan pemerasan.
Berita Terkait
-
Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram
-
Tawuran di Masa PSBB, 29 Pemuda Tanggung Diamankan, Dua Terluka
-
CEK FAKTA: Polisi Sebar Nomor Layanan Pemburu Preman?
-
Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman
-
Terungkap, Begini Asal Mula Penularan Corona Lewat Transmisi Lokal di Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku