Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta agar berbelanja di warung tetangga yang di kelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selama masa pandemi COVID-19.
Hal tersebut tertuang melalui surat imbauan Gubernur Sulawesi Selatan pada 30 April lalu yang mengimbau kepada ASN ruang lingkup Pemprov Sulsel berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung/kios di lingkungan kompleks untuk menghidupkan keberlangsungan usaha UMKM yang ada di seluruh Sulsel.
"Ini bentuk dukungan Bapak Gubernur kepada masyarakat Sulsel khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak karena musibah COVID-19 ini," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel, Abdul Malik Faisal, ditulis Rabu (6/5/2020).
Imbauan tersebut, menyebutkan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah seperti Kota Makassar dan Kabupaten Gowa mengakibatkan tidak sedikit warung yang penghasilannya menurun hingga nyaris tutup.
Begitu pula di daerah, juga turut terkena imbasnya dengan penerapan social distancing untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, juga banyak warga yang krhilangan pekerjaannya sehingha berdampak pada aktivitas belanja dan pendapatan UMKM.
Menurut Malik Faisal, masih banyak UKM yang terkena imbas virus corona namun tetap bertahan untuk buka usahanya agar bisa mendapatkan biaya hidup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Maka memang sudah sepantasnya kita mendukung mereka apalagi saat ini bulan puasa akan menjadi ladang amal buat kita semua," katanya.
Bagi Malik, penghasilan UKM yang mereka dapatkan dari hasil keringat sendiri untuk membiayai hidupnya jauh lebih terhormat dibanding menunggu bantuan yang belum pasti mereka dapatkan.
"Makanya mari kita belanja di warung-warunh yang ada di sekitar kita, untuk membantu saudara-saudara kita pelaku usaha mikro agar bisa bertahan hidup" ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Disuruh Belanja ke Warung, Pulang-pulang Pria Ini Malah Bawa Istri Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026