Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian skema subsidi bunga untuk dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Ultra Mikro (UMi) terdampak Covid-19 demi membantu para Usaha kecil yang terdampak Covid-19.
"Fasilitas 3 bulan pertama bunga dibayar pemerintah 6 persen, 3 bulan selanjutnya bunga yang ditanggung pemerintah 3 persen" jelas kata Sri Mulyani.
Ini berlaku untuk kredit UMKM yang ada di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 1,62 juta debitur, perbankan 20,02 juta debitur, perusahaan pembiayaan termasuk kredit motor roda dua sebanyak 6,76 juta debitur.
Subsidi tersebut juga berlaku untuk peminjam mikro di bawah Rp 500 juta yang dianggap setara dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ada 28,3 juta rekening atau nasabah.
"Dalam hal ini pemerintah memberi subsidi bunga," tegasnya.
Kemudian, untuk debitur pinjaman Rp 500 juta-Rp 10 miliar yang restrukturisasi, pemerintah berikan 3 bulan pertama bantuan bunga 3 persen, tiga bulan kedua bantuan bunga 2 persen.
"Ini untuk debitur Usaha Kecil Menengah yang kreditnya sampai dengan Rp 500 juta dan untuk kredit menengah yang kreditnya antara Rp 500 juta-Rp 10 miliar," terangnya.
Menkeu melanjutkan, bank-bank dapat memberi restructuring dengan penundaan pokok selama 6 bulan. Kemudian debitur bisa dapat subsidi bunga dari pemerintah.
Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berjumlah 8,33 juta debitur sama skemanya dengan pinjaman di bawah Rp 500 juta.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Ekonomi Indonesia Kuartal II Nyungseb
Sedangkan untuk Ultra Mikro (UMi) yang pinjamannya Rp 5-10 juta atau di bawah itu, termasuk kategori kredit Mekaar 6,08 juta debitur, UMi 1 juta debitur, Pegadaian 10,6 juta debitur, juga akan mendapatkan subsidi bunga selama 6 bulan sebesar 6 persen.
Penundaan angsuran pokok untuk KUR, UMi, Mekaar dan Pegadaian berjumlah sebesar Rp 105,7 triliun.
Penundaan angsuran pokok untuk BPR, perbankan dan perusahaan pembiayaan, total diperkirakan mencapai Rp 165,48 triliun.
Total kedua penundaan angsuran tersebut adalah sebesar Rp 271 triliun dari total angsuran yang ditunda selama 6 bulan.
Koperasi yang belum mendapat akses UMi diperkirakan jumlahnya 1,7 juta debitur. Nasabah LPDB 30.000. UMKM yang menjadi merchant online platform 3,7 juta. UMKM di Pemda, nelayan sebanyak 6,29 juta orang juga akan dapat subsidi bunga 6 persen dari pemerintah. Total outstanding dari kategori ini adalah Rp 16,3 triliun dan penundaannya Rp 13,8 triliun.
Program ini bisa dilakukan karena Perppu No.1 Tahun 2020 terutama pasal 11 untuk menjaga kemampuan ekonomi pelaku usaha melalui penempatan dana pemerintah, penjaminan, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur