Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait dengan adanya Surat Edaran dari Menteri BUMN Erick Thohir nomor S-336/MBU/05/2020.
Surat tersebut bukan sebagai instruksi pegawai BUMN diwajib kan masuk. Melainkan, surat yang meminta BUMN-BUMN menyiapkan protokol pelaksanaan para pegawai saat mulai bekerja di tengah pandemi.
"Surat itu bukan instruksi masuk tapi siapkan protokol agar BUMN siap hadapi dan dorong masyarakat agar disiplin sehingga bisa lebih cepat masuk ke new normal," ujar Deputi SDM, Teknologi dan Informasi Alex Deni dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Menurut Alex, surat edaran tersebut sejalan dengan skenario pembukaan ekonomi yang dilakukan pemerintah.
Sehingga, terangnya dengan adanya surat tersebut BUMN telah siap seminggu sebelumnya, saat skenario pembukaan ekonomi dilakukan pada 1 Juni.
"Jadi lampiran bukan nyatakan kita masuk 25 Mei, tapi pedoman umum dan protokol harus dirilis, BUMN siapkan protokol antisipasi, BUMN dan Kementerian BUMN engga pasif tapi aktif pengaruhi masyarakat melalui protokol dengan pelanggan dan lain-lain," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta pegawainya yang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja mulai 25 Mei 2020.
Para pegawai BUMN yang diminta mulai bekerja pun diharapkan tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah setempat.
"Perlu diketahui bahwa mengenai tanggal-tanggal itu sesuai dengan PSBB suatu wilayah, kalau di wilayah tersebut masih PSBB, kita akan mematuhinya. Misalnya, PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kita akan mematuhi," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Baca Juga: Pegawai BUMN di Bawah Usia 45 Tahun Mulai 25 Mei Kembali Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000