Suara.com - Tim pencarian dan penyelamatan Satuan Perlindungan Masyarakat Wilayah II Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau nelayan tidak melaut dari 27 Mei sampai 29 Mei 2020 karena diperkirakan tinggi gelombang laut mencapai empat meter.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II Gunung Kidul Marjono mengatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada nelayan terkait adanya perubahan cuaca dalam beberapa hari ke depan.
"Hal ini berdasarkan laporan BMKG dan juga situs pengamatan cuaca yang digunakan tim SAR, gelombang tinggi tertinggi 27 Mei dan 29 Mei, dengan ketinggian 4 meter. Sehingga kami mengimbau nelayan tidak melaut terlebih dahulu," kata Marjono, Selasa (26/5/2020).
Menurut dia, ketinggian gelombang yang mencapai empat meter cukup berbahaya bagi keselamatan nelayan, dan beruntung saat ini sedang tidak ada wisatawan karena kawasan pantai sudah tertutup bagi wisatawan.
"Kami bersama nelayan sudah mengevakuasi kapal-kapal yang berada di pinggiran pantai," katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Pantai Baron Sumardi mengatakan sejak adanya informasi prediksi gelombang tinggi akan menghantam wilayah pantai selatan, pihaknya bersama nelayan mengevakuasi hampir seluruh kapal yang biasa diparkir sekitar kawasan pantai. Hal ini untuk mengantisipasi kerusakan kapal akibat hantaman gelombang tinggi.
"Sampai saat ini, ada sekitar 40 kapal yang telah dievakuasi ke atas tanggul, dan sebagian masih dilokasi aliran sungai," katanya.
Sumardi juga mengatakan pada situasi pandemik COVID-19 yang tidak ada pengunjung dan cuaca buruk seperti saat ini menyulitkan nelayan.
Biasanya, saat libur lebaran banyak wisatawan berkunjung bisa menambah pemasukan bagi nelayan menyewakan kapal untuk dinaiki di sekitar pantai kepada wisatawan.
Baca Juga: Dituding Sakit Hati dengan Nelayan China, Susi Pudjiastuti Bilang Begini
"Kalau cuaca mendukung nelayan masih bisa mencari ikan meski hasilnya sedikit-sedikit," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Update Harga Paket Operator: Telkomsel, XL, Smartfren Naik, Indosat Tetap
-
Saham-saham Prajogo Pangestu Paling Banyak Diburu! Cek Prediksi IHSG Hari Ini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional