Suara.com - Meski proses hukum kasus PT Asuransi Jiwasraya tengah berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta, anggota Panja Jiwasraya DPR, Benny K Harman tetap mempertanyakan penerapan pasal yang dipakai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjerat para tersangka. Sebab, apa yang terjadi dalam kasus Jiwasraya ini perbuatan bisnis.
“Saya sampai saat ini, mohon maaf, saya belum melihat, apa perbuatan yang dituduhkan sebagai korupsi itu. Pasal berapa yang dipakai? Kayak apa begitu?,” tanya Benny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono ditulis Selasa (7/7/2020).
RDP Panja Jiwasraya DPR RI dengan Kejagung ini sedianya untuk melakukan pendalaman terkait kasus Jiwasraya.
Namun sejumlah anggota Panja Jiwasraya Komisi III DPR justru mempertanyakan penerapan pasal yang dipakai Jaksa dalam kasus Jiwasraya ini. Salah satunya, Mantan Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
Benny yang juga orang dekat SBY ini menegaskan diskusi atau pendalaman kasus Jiwasraya tidak akan bisa dilakukan jika penerapan pasal yang disangkakan dalam kasus ini tidak jelas.
Sebab menurutnya, apa yang terjadi dalam kasus Jiwasraya ini perbuatan bisnis. Tetapi oleh JPU, dikategorikan tindak pidana korupsi ini.
“Tetapi apa perbuatan yang oleh JPU, kemudian dikategorikan tindak pidana korupsi, ini tidak jelas, sehingga sulit melakukan pendalaman,” ujar Benny yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.
“Saya kira, kalau ini sudah diketahui, siapa yang terkait disitu, akan jelas semua,” tuturnya.
Lebih lanjut, Politikus Partai Demokrat ini menantang Jampidsus untuk membongkar kasus ini secara terang benderang.
Baca Juga: Dituding Tutupi Kasus Jiwasraya, Bos BPK Laporkan Benny Tjokro
“Perusahaan kah? perorangan kah? Afiliasi langsung atau tidak langsung? Semua harus jelas. Mau nggak ini dibuka segamblang-gamblangnya,” pinta Benny.
Benny yang juga orang dekat SBY ini mengaku, upaya membongkar kasus Jiwasraya secara terang benderang mau tidak mau akan menyentuh banyak pihak. Tetapi demi rasa keadilan publik maka harus dibongkar.
“Dan akan mungkin ada kesan, kita mengintervensi proses peradilan. Saya katakan tidak. Kita kawal itu. Itu wewenang Kejaksaan. Tetapi kita ingin tau, kasusnya. Kalau tidak terbuka maka, kita tidak akan mencapai tujuan dengan pembentukan Panja ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu