Suara.com - Encek Ungaria, tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutai Timur.
Jabatannya itu pun otomatis hilang lantaran Encek tersandung kasus korupsi.
Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan berdasarkan AD/ART PPP, kader yang terlibat kasus korupsi, otomatis akan dihentikan dari jabatannya.
"Kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya," kata Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7/2020).
Adapun keputusan itu sudah tertuang dalam aturan agar Encek bisa fokus pada proses hukum sampai kepada putusan inkrah.
Meski begitu, Baidowi menuturkan bahwa Encek masih memiliki hak untuk melakukan pembelaan melihat azaz hukum yang mengedepankan praduga tak bersalah.
Baidowi juga menyebutkan tindakan yang dilakukan Encek yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD itu murni atas pribadi dan tidak melibatkan nama partai.
Komitmen PPP menjadi partai yang bersih dari korupsi dibuktikan dengan sosialisasi terus menerus kepada anggota DPRD dari PPP untuk tidak melakukan KKN. Bahkan pihak Bimtek PPP selalu memberikan materi antikorupsi yang bersumber dari KPK.
Sebagaimana diketahui, Encek dicokok KPK bersama sang suami yakni Ismunandar yang menjabat sebagai Bupati Kutai Timur pada Jumat (3/7/2020).
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, tahun 2019-2020.
Baca Juga: KPK Sebut Bupati Kutai Timur Terima Fee Rp2,1 Miliar dari Proyek Pendidikan
Berita Terkait
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?