Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Agung Firman Sampurna melaporkan Benny Tjokrosaputro alias Bentjok ke polisi.
Bentjok dilaporkan karena menuduh pimpinan BPK melindungi kelompok tertentu dalam skandal Jiwasraya. Hal inilah yang mendasari BPK untuk melaporkan Bentjok atas tindakan pencemaran nama baik institusi BPK.
"Kami melaporkan ke Bareskrim saudara Benny Tjokro atas tindakan pencemaran nama baik ya seperti itu sehingga tidak kemudian apa yang dilakukan tadi sudah kami jelaskan bahwa konstruksi hukumnya tersangka posisi kami tadi sudah jelas dan oleh karena itu pula maka clear dan jelas bahwa yang dilakukan Benny Tjokro itu adalah pencemaran nama fitnah dan pencemaran nama baik," kata Ketua BPK Agung Firman Saputra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020).
Menanggapi hal ini, Bentjok yang juga tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, menyebut BPK terbelah dalam kasus Jiwasraya. Menurut dia, ketua dan wakil BPK berbeda pendapat dengan anggota lain.
"Saya rasa sangat jelas, ada personel/anggota BPK yang ingin transparan, yakni dibuka audit dulu, lalu dibuka isi portofolio Jiwasraya. Tetapi, ketua dan wakil ketua BPK mengganjalnya," tulis Bentjok.
Dia mengaku penasihat hukumnya sudah mengirim surat permintaan kepada majelis kehormatan dan kode etik BPK. Namun, dia menilai permintaan itu digantung.
Dia menuturkan, ada perbedaaan signifkan antara lembaga dan personel, serta ketua dan wakik ketua BPK. Saat diperiksa oleh banyak anggota BPK, Benny menilai, profesionalisme dan ketelitian mereka sangat baik.
"Tidak ada keluhan dari saya, semuanya transparan. Bahkan, data portofolio saham milik Jiwasraya dan reksa dana (RD) didapat dari BPK," kata dia.
Dia hanya bertanya, mengapa ada saham-saham grup usaha swasta besar, dalam hal ini Bakrie, tidak diteliti. Padahal, jumlah kepemilikan saham Jiwasraya di Grup Bakrie sangat besar dibandingkan grup lain.
Baca Juga: Sepak Terjang Benny Tjokro Hingga Didakwa Rugikan Negara Rp 16,80 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025