Suara.com - Ojek online (ojol) di Kota Bogor yang diizinkan kembali membawa penumpang pada hari kedua, Selasa (7/7/2020) kemarin, masih banyak yang beroperasi tanpa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan yakni menyediakan pembatas antara driver dan penumpang.
Ojol di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor, antara lain, Jalan Juanda, Jalan Paledang, dan Jalan Kapten Muslihat, tampak masih cukup banyak yang belum menerapkan persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor, yakni memasang pembatas antara pengendara atau driver dengan penumpang.
Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojol boleh beroperasi lagi membawa penumpang mulai Senin (6/7) dengan persyaratan, driver menggunakan masker, sarung tangan, plastik pembatas antara driver dan penumpang, serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Pembatas plastik yang disyaratkan dari Pemerintah Kota Bogor adalah berbentuk plastik meyerupai empat persegi panjang dan dan ada tali yang mengikat seperti driver memakai ransel.
Seorang driver ojol yang sedang menunggu penumpang di Halte Lapas Paledang, Bambang, mengatakan, dirinya belum tahu kalau driver harus menyiapkan pembatas plastik dan menggunakannya ketika membawa penumpang.
Driver tersebut juga menyatakan belum tahu bahwa driver menyiapkan penutup kepala atau hernet jika penumpang menggunakan helm dari driver.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Jumat (3/7), mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojek online atau ojol beroperasi membawa penumpang di wilayah Kota Bogor, mulai Senin, 6 Juli 2020, dengan persyaratan pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Ojek online diizinkan beroperasi membawa penumpang di Kota Bogor, merupakan bagian dari pelonggaran sektor ekonomi setelah Kota Bogor memasuki fase pra adaptasi kebiasaan baru (Pra-AKB) tapi masih dalam kerangka pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," katanya.
Bima Arya menjelaskan, protokol kesehatan yang diberlakukan kepada driver ojek online adalah, memakai masker, memakai sarung tangan, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menyediakan pembatas antara driver dan penumpang.
Baca Juga: Bapak Driver Ojol Bikin Video TikTok Kocak, Warganet Malah Salfok ke Spion
"Pembatas itu terbuat dari bahan plastik. Karena kondisi jok sepeda motor yang tidak terlalu panjang, sehingga pembatas itu ditempelkan dipunggung driver seperti membawa ransel," katanya.
Menurut Bima, pembatas antara driver dan penumpang ojek itu adalah bagian dari persyaratan protokol kesehatan, untuk menghindari kontak fisik di antara keduanya. Operasional ojek online juga dibatasi, mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
Terkini
-
IHSG Bergerak Perkasa di Awal Sesi Senin, Cek Saham-saham Top Gainers
-
12 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klik untuk Rebut Saldonya!
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Bantu Program Presiden Prabowo, Bank Indonesia Bakal Hati-hati Kelola Anggaran
-
Saldo DANA Kaget: 3 Link Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Kekayaan Bertambah, Elon Musk Dapat Paket Gaji Baru Rp 2.367 Triliun dari Tesla
-
Korsel Bangun 1,35 Juta Rumah Baru di Wilayah Seoul, Berapa Harganya?
-
Nasabah Gagal Bayar Pinjol Bakal Masuk di Data SLIK OJK
-
Emiten Minuman Beralkohol RI Rambah Pasar Jepang