Suara.com - Gaji minimal Rp 2 juta ternyata sudah bisa mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, khususnya untuk segmentasi milenial.
“Punya income Rp 2 juta sudah bisa akses (KPR) tergantung tipe rumah dan tenornya,” kata Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalis dalam webinar solusi properti untuk milenial di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Menurut dia, saat ini bank pelat merah itu sedang membuka promo cicilan KPR yang cocok bagi kalangan milenial yang menjadi pangsa pasar potensial bagi industri properti.
Usia milenial 18-35 tahun di Indonesia, lanjut dia, mencapai 90 juta orang atau lebih dari 33 persen dari jumlah penduduk Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018.
Untuk menjangkau pangsa pasar itu, pihaknya mengadakan pameran properti dalam jaringan (daring) menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19.
BNI mengeluarkan inovasi menyesuaikan karakter milenial yang ingin cepat dan praktis salah satunya dengan layanan digital untuk pengajuan KPR.
Pihaknya menawarkan cicilan ringan dengan pilihan hanya membayar bunga saja hingga dua tahun dan suku bunga khusus mulai satu persen selama satu tahun.
Tak hanya itu, ada diskon hingga 74 persen untuk biaya provisi dengan proses lebih sederhana dan dokumen dengan proses persetujuan instan serta jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.
Dalam pameran daring ini BNI menggandeng 59 pengembang mitra dengan 158 proyek perumahan di seluruh Indonesia. (Antara)
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Sakit Kepala
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M