Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, pada Jumat (24/7/2020) besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang telah digelar pada Selasa (21/7). Sebab, pada pemeriksaan tersebut, tersangka Maria Pauline sempat mengeluh sakit kepala sehingga dihentikan.
"Pemeriksaan dihentikan karena pusing/ sakit kepala, dan akan dilanjutkan besok hari Jumat pagi pukul 10.00 WIB," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Menurut Awi, bahwa pada pemeriksaan sebelumnya, tersangka Maria Pauline didampingi langsung oleh pengacaranya, yakin Alexander Wenas yang ditunjuk langsung oleh Kedutaan Besar Belanda. Selama pemeriksaan berlangsung, Awi menyampaikan jika Maria Pauline pun bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Selama pemeriksaan berlangsung, tersangka MPL (Maria Pauline Lumowa) kooperatif," ungkap Awi.
Sebelumnya, penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa tersangka Maria Pauline selama delapan jam lebih. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 19.00 WIB, penyidik menanyakan 27 poin kepada Maria Pauline.
"Dari 27 pertanyaan itu intinya yang ditanyakan adalah berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga itu pasti secara formilnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Berita Terkait
-
Diperiksa 8 Jam Lebih, Maria Pauline Dicecar Polisi soal Ini
-
Diperiksa Bareskrim, Maria Pauline Didampingi Advokat dari Kedubes Belanda
-
BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran
-
Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi
-
Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum