Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, pada Jumat (24/7/2020) besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang telah digelar pada Selasa (21/7). Sebab, pada pemeriksaan tersebut, tersangka Maria Pauline sempat mengeluh sakit kepala sehingga dihentikan.
"Pemeriksaan dihentikan karena pusing/ sakit kepala, dan akan dilanjutkan besok hari Jumat pagi pukul 10.00 WIB," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Menurut Awi, bahwa pada pemeriksaan sebelumnya, tersangka Maria Pauline didampingi langsung oleh pengacaranya, yakin Alexander Wenas yang ditunjuk langsung oleh Kedutaan Besar Belanda. Selama pemeriksaan berlangsung, Awi menyampaikan jika Maria Pauline pun bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Selama pemeriksaan berlangsung, tersangka MPL (Maria Pauline Lumowa) kooperatif," ungkap Awi.
Sebelumnya, penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa tersangka Maria Pauline selama delapan jam lebih. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 19.00 WIB, penyidik menanyakan 27 poin kepada Maria Pauline.
"Dari 27 pertanyaan itu intinya yang ditanyakan adalah berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga itu pasti secara formilnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Berita Terkait
-
Diperiksa 8 Jam Lebih, Maria Pauline Dicecar Polisi soal Ini
-
Diperiksa Bareskrim, Maria Pauline Didampingi Advokat dari Kedubes Belanda
-
BP2MI Polisikan 2 Perusahaan Ilegal Penyalur Calon Pekerja Migran
-
Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi
-
Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas