Logo Pegadaian.
Suara.com - Pegadaian kini tidak hanya sebagai tempat untuk menggadaikan emas, tetapi juga menabung dalam bentuk emas. Saat ini investasi emas cukup menjanjikan, selain potensi keuntungan yang didapatkan lebih besar daripada bunga tabungan atau deposito, investasi emas juga tidak terpengaruh inflasi.
Banyak keuntungan yang bisa didapatkan, jika sebelumnya membeli emas dan menyimpan di rumah, hal tersebut cukup berisiko tinggi. Untuk menghindari hal itu Anda dapat membeli dan menabung emas di Pegadaian.
Melansir dari Pegadaian, keunggulan dari tabungan emas dan cara membuat tabungan emas di Pegadaian.
- Tersedia diseluruh outlet Pgadaian dan melalui Pegadaian Digital Service, Agen Pegadaian dan Markerplace.
- Harga jual dan buyback yang kompetitif.
- Nasabah dapat melakukan transfer ke rekening Tabungan Emas mulai 0,1 gram.
- Nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas (Top Up) mulai dari 0,01 gram.
- Order cetak emas dapat dilakukan mulai dari kepingan 1 gram.
- Biaya administrasi dan pengelolaan ringan.
- Nasabah dapat melakukan buyback mulai dari 1 gram.
- Dikelola secara profesional dan transparan.
Cara menabung emas di Pegadaian.
- Mempersiapkan peryaratan yang ditentukan
- Persiapkan persyaratan yang telah ditentukan mulai dari kartu identitas (KTP atau paspor).
- Biaya transaksi Tabungan Emas, besarnya beragam tergantung channel yang dipilih. 4 channel Pegadaian yaitu outlet Pegadaian, Pegadaian Digital, Pegadaian Syariah Digital, dan agen Pegadaian.
- Selain itu, Anda juga perlu membayar biaya fasilitas penitipan emas sebesar Rp30.000. Biaya ini ditagih per tahun dan harus dibayar di muka. Jika mendaftar melalui Pegadaian Digital, biaya fasilitas penitipan emas bersifat gratis pada tahun pertama. - Datang ke kantor Pegadaian
- Anda perlu datang ke kantor Pegadaian untuk mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas.
- Setelah membayar biaya administrasi dan biaya fastilitas penitipan, nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas.
- Pembelian emas bisa langsung dilakukan mulai 0,01 gram. - Tabungan Emas di Pegadaian Digital
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Google Play atau App Store.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan sejumlah data pribadi Anda.
- Selanjutnya, untuk dapat melakukan transaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital, Anda harus melakukan CDD (Customer Due Diligence) Secara Elektronik.
- Setoran awal yang wajib dibayarkan adalah Rp50.000. Setoran ini wajib dibayarkan sebelum pukul 22.00 WIB pada hari pembukaan rekening. Jika melewati batas tersebut, rekening yang dibuka otomatis dibatalkan.
- Setelah itu Anda akan mendapatkan Buku Tabungan Emas.
- Selanjutnya, Anda sudah bisa mulai melakukan top up Tabungan Emas melalui Pegadaian Digital dengan pembelian emas minimal Rp50.000 dan maksimal Rp10.000.000.
Itulah cara menabung emas di Pegadaian, selamat mencoba!
Komentar
Berita Terkait
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan