"Serta kami juga akan mengupayakan penyelesaian revisi Permentan 32 Tahun 2017 dalam jangka dekat ini," sambung Sugiono.
Adapun langkah yang akan dilakukan untuk jangka menengah. Seperti, mengusulkan review struktur biaya produksi ayam ras sebagai rekomendasi perubahan harga acuan Permendag No 7 tahun 2020. Lalu, harga acuan pembelian di tingkat petani untuk livebird dan telur ayam ras diupayakan mencapai efisiensi dalam aspek upaya produktivitas (performa) serta mempertimbangkan harga pakan dan DOC.
Selanjutnya, diharapkan adanya efisiensi biaya produksi maka HPP (harga pokok produksi) livebird dan telur ayam ras menjadi lebih rendah dan menjadi rekomendasi perubahan harga acuan Permendag yang dinilai terlalu tinggi. Meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor peternakan dengan perbaikan harga LB dan telur ayam ras juga diperlukan dalam langkah stabilisasi jangka menengah.
"Capaian NTP subsektor peternakan paling berkontribusi terhadap NTP pertanian. Lalu, langkah jangka menengah lainnya yaitu memvalidasi data demand dari setiap provinsi sebagai basis perhitungan supply demand menurut wilayah," papar Sugiono.
Sedangkan dalam langkah jangka panjang pemerintah akan merumuskan kewajiban pemotongan ayam ras di RPHU dan optimalisasi cold storage untuk menekan peredaran livebird. Optimalisasi tata niaga ayam ras melalui rantai dingin, akselerasi target peningkatan konsumsi ayam dan telur ayam ras melalui promosi dan peningkatan industri olahan, serta akselerasi capaian target ekspor produk unggas dengan memperluas penerapan sistem kompartemen bebas AI.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan saat ini pemerintah berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.
"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," tuturnya.
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Pemerintah Minta Pedagang Hewan Kurban Jualan Online
-
Diragukan Ilmuwan, Kalung Anti Corona Kementan Justru Dipuji 6 Artis Ini
-
Jelang Idul Adha, Kementan : Pemotongan Hewan harus Aman saat Covid-19
-
Pakai Kalung Eucalyptus, Yuni Shara Merasa Lebih Aman di Masa Pandemi
-
Ribuan Ternak Babi Mati, Dinas Peternakan NTT Tetapkan Siaga Satu
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group
-
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
-
Setelah Sawit, BPDP Sasar Hilirisasi Kelapa dan Kakao
-
5 Fakta Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 M, Momen Ditinggal ke Toilet Jadi Kunci
-
Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
-
Tips Pilih Developer Rumah Terbaik 2025, Biar Tidak Menyesal di Kemudian Hari
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Ekonom UI Kritik Rencana Suntikan Rp200 T ke Bank: Salah Sasaran, Masalahnya Lemahnya Permintaan