"Serta kami juga akan mengupayakan penyelesaian revisi Permentan 32 Tahun 2017 dalam jangka dekat ini," sambung Sugiono.
Adapun langkah yang akan dilakukan untuk jangka menengah. Seperti, mengusulkan review struktur biaya produksi ayam ras sebagai rekomendasi perubahan harga acuan Permendag No 7 tahun 2020. Lalu, harga acuan pembelian di tingkat petani untuk livebird dan telur ayam ras diupayakan mencapai efisiensi dalam aspek upaya produktivitas (performa) serta mempertimbangkan harga pakan dan DOC.
Selanjutnya, diharapkan adanya efisiensi biaya produksi maka HPP (harga pokok produksi) livebird dan telur ayam ras menjadi lebih rendah dan menjadi rekomendasi perubahan harga acuan Permendag yang dinilai terlalu tinggi. Meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor peternakan dengan perbaikan harga LB dan telur ayam ras juga diperlukan dalam langkah stabilisasi jangka menengah.
"Capaian NTP subsektor peternakan paling berkontribusi terhadap NTP pertanian. Lalu, langkah jangka menengah lainnya yaitu memvalidasi data demand dari setiap provinsi sebagai basis perhitungan supply demand menurut wilayah," papar Sugiono.
Sedangkan dalam langkah jangka panjang pemerintah akan merumuskan kewajiban pemotongan ayam ras di RPHU dan optimalisasi cold storage untuk menekan peredaran livebird. Optimalisasi tata niaga ayam ras melalui rantai dingin, akselerasi target peningkatan konsumsi ayam dan telur ayam ras melalui promosi dan peningkatan industri olahan, serta akselerasi capaian target ekspor produk unggas dengan memperluas penerapan sistem kompartemen bebas AI.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan saat ini pemerintah berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.
"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," tuturnya.
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Pemerintah Minta Pedagang Hewan Kurban Jualan Online
-
Diragukan Ilmuwan, Kalung Anti Corona Kementan Justru Dipuji 6 Artis Ini
-
Jelang Idul Adha, Kementan : Pemotongan Hewan harus Aman saat Covid-19
-
Pakai Kalung Eucalyptus, Yuni Shara Merasa Lebih Aman di Masa Pandemi
-
Ribuan Ternak Babi Mati, Dinas Peternakan NTT Tetapkan Siaga Satu
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir