Suara.com - Proyek Apartemen The Frontage yang berada di kawasan A. Yani Surabaya, Jawa Timur harus mangkrak selama 6 tahun pembangunannya.
Padahal saat groundbreaking pada 23 Agustus 2014 lalu dihadiri sejumlah pejabat dieranya seperti Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf, Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq dan Dirut Utama BTN Maryono.
Atas peristiwa ini citra bisnis properti di Surabaya memburuk. Ditambah lagi dengan adanya pandemi Covid-19 yang membuat pelaku industri properti kian sulit untuk menjual produknya.
"Sekarang ini jangan harap bisa mudah menjual unit aparatemen ke konsumen. Jualan dengan gambar dan tanah sudah laku," kata pengamat properti Marcelino Deddy dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (14/8/2020).
Marcelino kemudian mencontohkan kekecewaan konsumen terhadap pengembang proyek The Frontage. Setelah semua kewajiban konsumen ditunaikan, justru pengembangnya tidak bertangungjawab. Bahkan setelah lebih dari 6 tahun sejak unit apartemen itu dijual, saat ini pengembangnya justru tidak jelas.
"Kasus apartemen The Frontage ini ikut merusak kepercayaan konsumen terhadap industri properti di Surabaya. Apalagi manajemennya terus berganti, sehingga konsumen seperti ditinggalkan begitu saja," ungkapnya.
Sebelumnya puluhan konsumen The Frontage telah melakukan berbagai upaya agar uang mereka bisa kembali. Para korban ini bahkan telah menyurati Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk meminta perlindungan atas kesewenang-wenangan yang mereka alami dari pengembang.
"Mewakili para pembeli dan konsumen The Frontage kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini," ungkap Dimas Yemahura Alfaruq, kuasa hukum para konsumen the Frontage, Kamis (17/7/2020).
Dimas juga menjelaskan, langkah hukum yang telah dilakukan konsumen terhadap manajemen PT Trikarya Graha Utama (TGU) juga tak bergerak maju. Padahal ratusan miliar dana konsumen sudah masuk ke pengembang.
Baca Juga: Wabah Corona Belum Berakhir, Bagaimana Nasib Industri Properti?
"Sudah lebih dari setahun kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT TGU ke Mapolres Surabaya. Hingga saat ini tidak ada perkembangan apa-apa. Makanya sebagai warga Jawa Timur kami mohon perlindungan Bu Khofifah," jelasnya.
Dalam suratnya, para korban proyek Apartemen The Frontage ini mengakui bahwa mereka tergiur membeli apartemen di kawasan A. Yani Surabaya ini karena melibatkan nama-nama besar. Keyakinan itu semakin tinggi tatkala saat dilakukan groundbreaking sejumlah pejabat negeri ini hadir.
"Hadirnya orang-orang top itulah yang semakin meyakinkan pembeli untuk membeli unit apartemen di The Frontage. Tidak pernah terbayangkan bahwa hadirnya nama-nama besar itu akan menjadikan proyek menjadi tidak jelas seperti sekarang ini," imbuh Dimas.
Sementara itu Mercelino juga mengungkapkan bahwa proyek properti mangkrak seperti The Frontage ini sangat menyulitkan pelaku bisnis properti.
Salah satunya profesi broker properti yang berhubungan langsung dengan konsumen. Sebagai penghubung, lanjut Marcelino, posisi broker sangat sulit dan terjepit. Bahkan sering menjadi sasaran kemarahan konsumen.
"Seperti konsumen The Frontage itu banyak konsumen yang marah dengan broker. Sementara pengembangnya tidak komunikatif dan belakangan ini semakin tidak jelas," lanjutnya.
Itu sebabnya, Marcelino menyarankan konsumen untuk semakin berhati-hati dalam membeli aset properti. Pelajari dan cari tahu latarbelakang dan rekam jejak pengembang.
Jangan tergiur nama besar yang belum jelas komitmen dan kemampuannya. Kasus The Frontage harus menjadi pelajaran besar buat masyarakat Surabaya untuk membeli aset properti.
"Makanya sekarang banyak pembeli properti di Surabaya banyak memilih unit apartemen second. Selain lebih jelas unitnya, mereka juga bisa mendapatkan harga yang terjangkau, apalagi disaat sulit seperti Pandemi Covid-19 saat ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Rupiah Dibela, Kredit Tetap Digenjot
-
Luhut Warning Prabowo: Ancaman Ekonomi Mengintai RI Setelah Juli 2026
-
Sah! OJK Restui Jeffrey Hendrik Jadi Bos BEI 2026-2030, Ini Susunan Lengkap Direksinya
-
IHSG Sesi I Merosot 1,06% ke Level 6.154, Saham Sektor Infrastruktur Jadi Biang Kerok
-
Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!
-
Besok Diumumkan, MSCI Ancam Turunkan Status RI? Dana Asing Rp230 T Bakal Kabur?
-
Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI
-
Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029