Suara.com - Aktivis hak asasi manusia yang konsen membela hak masyarakat Papua, Veronica Koman, mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan atas hukuman finansial yang dijatuhkan kepadanya.
Pasalnya Veronica diminta mengembalikan uang beasiswa yang ia dapat dari Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 773 juta. LPDP sendiri merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan.
Veronica yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi, dan kekinian menjadi pelarian politik di Australia, menyebut Kemenkeu RI telah mengabaikan fakta yang ada dalam keputusan tersebut.
Hukuman finansial itu membuat Veronica yang juga mendapat ancaman pembatalan paspor harus memulangkan anggaran beasiswa yang pernah diberikan pemerintah pada September 2016.
Aktivis yang lantang membela hak-hak rakyat Papua ini menilai hukuman tersebut tak bisa diterima secara rasional. Pasalnya, klaim yang disebutkan pemerintah dinilainya tak terbukti.
Lantas benarkah klaim Veronica Koman ini?
Atas hal ini LPDP buka suara, menurut klaim LPDP, Veronica melanggar kesepakatan kontrak sebagai penerima beasiswa.
"Setiap penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studi diwajibkan untuk kembali serta berkontribusi di Indonesia sesuai dengan pasal kontrak," sebut LPDP dalam keterangannya, Kamis (14/8/2020).
Pasal yang dimaksud adalah pasal kewajiban kembali dan kontribusi untuk Indonesia pada kontrak perjanjian.
Baca Juga: Warga Papua Bantu Galang Dana, Veronica Koman: NKRI Harga Rp 773 Juta
Apabila alumni tidak kembali ke Indonesia, terdapat kewajiban pengembalian dana beasiswa.
Tak hanya itu, terhadap penerima beasiswa LPDP yang tidak memenuhi kontrak dan kewajiban kembali ke Indonesia, LPDP melakukan serangkaian proses surat peringatan, pengenaan sanksi pengembalian dana studi dan penagihan.
"Hal ini berlaku kepada seluruh alumni, tidak terkecuali kepada alumni atas nama Veronica Koman Liau (VKL), yang tidak kembali ke Indonesia," Sebut LPDP.
Berdasarkan informasi dan sistem LPDP diperoleh data bahwa Veronica menginformasikan bahwa sempat kembali ke Indonesia di tahun 2018 untuk mendampingi aksi para mahasiswa Papua di Surabaya, namun kemudian kembali lagi ke Australia.
Kembalinya veronica ke Indonesia pada 2018 adalah saat dirinya belum lulus dari studinya sehingga kepulangan Veronica ke Indonesia bukan dalam status yang bersangkutan sebagai alumni, namun sebagai awardee on going dan tidak dapat dianggap kembali ke Indonesia dalam konteks pemenuhan kewajiban alumni.
Veronica lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi