Suara.com - Disertasi dengan judul “Pengadaan Tanah Dalam Pembangunan Infrastruktur Pada Proyek Strategis Nasional Dikaitkan Dengan Perekonomian Sebagai Upaya Pengembangan Hukum Pertanahan Nasional” mengantarkan Andriani Latania Triramdhani meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran Bandung dengan predikat Cum Laude.
“Semua terbayar tuntas. Jerih payah selama mengikuti perkuliahan dan juga hingga selesainya penyusunan Disertasi ini sangatlah tak ternilai. Semuannya saya persembahkan untuk keluarga saya, anak-anak saya. Gelar ini buat memotivasi mereka untuk dapat berbuat yang terbaik dalam kehidupan,” ujar Andriani usai sidang terbuka disertasi di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020) kemarin.
Menurut Andriani, ia tidak bisa membayangkan seandainya dalam menempuh dan menamatkan program Doktor ini tidak didukung oleh orang-orang terdekatnya. Termasuk juga dorongan dan semangat dari sang suami yang merupakan Profesor tamatan Harvard University.
“Terima kasih untuk semuanya. Tanpa itu semua saya tak bisa berbuat banyak,” imbuh Andriani.
Sementara itu dalam disertasinya, Andriani yang juga merupakan praktisi bidang keuangan ini mengutarakan bahwa proses percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur belum dapat dilakukan dengan relatif cepat dan masih masalah besar dalam kelangsungan pembangunan proyek strategis nasional.
Untuk itu, perlu dibuat konsep percepatan pengadaan tanah yang meminimalisasi terjadinya masalah yang menghambat kelangsungan pembangunan proyek strategis nasional.
Andriani menyebutkan, pembangunan infrastruktur dalam kerangka pembangunan nasional merupakan upaya dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Infrastruktur merupakan fondasi dasar dalam pertumbuhan ekonomi sekaligus sarana penunjang utama terselenggaranya pembangunan di daerah yang berkontribusi pada pengembangan ekonomi nasional.
“Sarana infastruktur yang masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia mendorong pemerintah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dengan kebijakan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Politeknik PU Selenggarakan Seminar Online Terkait Dunia Infrastruktur
Andriani menyebutkan, pembangunan infrastruktur membutuhkan bidang tanah sebagai lahan melaksanakan pembangunan sarana-sarana fisik yang dilakukan melalui mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang harus dilakukan dengan waktu yang relatif cepat.
Tujuannya, kata Andriani, adalah penyediaan sarana-sarana publik yang dapat diwujudkan dengan segera.
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa percepatan pengadaan tanah dalam pembangunan infrastruktur belum dapat dilakukan dengan relatif cepat. Percepatan pengadaan tanah masih menjadi penyumbang masalah terbesar dalam kelangsungan pembangunan proyek strategis nasional.
“Perlu dibentuk konsep percepatan pengadaan tanah yang meminimalisasi terjadinya masalah yang menghambat kelangsungan pembangunan proyek strategis nasional,” ujar Andriani.
Andriani mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan proses pendaftaran bidang-bidang tanah milik masyarakat. Tercapainya program pendaftaran dan sertifikasi tanah akan memiliki kontribusi positif dalam pelaksanaan percepatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Selain itu, program ini dapat pula dilaksanakan dengan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum pertanahan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS - Iran Sepakat Damai: Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Anjlok
-
BBM di AS Turun Imbas Minyak Dunia Anjlok, Gimana Harga Pertamax?
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24
-
BI Bongkar Jamu Kuat yang Bikin Rupiah Perkasa, Bisa Jadi Daya Tarik Investor?
-
Viral Anggota DPRD Sindir Demo, Kekayaannya Disorot Netizen: LHKPN Hanya 99 Juta!
-
Saham-saham BUMN Dilego Asing, Bagaimana Prospeknya Hari Ini?
-
Harga Minyak Mentah Terjun Bebas ke Level Terendah, Analis: Ekspektasi Oversupply
-
IHSG Diramal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham yang Cuan untuk Diserok
-
Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS