Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya makin dimanjakan saja oleh pemerintah di masa pandemi virus corona atau Covid-19. Sejak pandemi merebak di Indonesia, para PNS memang diwajibkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk mengurangi penularan wabah virus corona, sehingga rapat-rapat yang biasanya diadakan tatap muka, beralih secara virtual menggunakan zoom.
Untuk menunjang kinerjanya dari rumah, para PNS kini mendapatkan fasilitas uang pulsa sebesar Rp 200 ribu per orang, yang digunakan untuk membeli kuota internet agar bisa rapat secara virtual.
"Supaya nggak ada alasan nggak bisa ikut rapat, untuk internet," kata Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Sebetulnya kebijakan pemberian pulsa ini sudah ada sejak lama, namun kini besarannya ditambah sebesar Rp 50 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp 200 ribu.
"Sebetulnya sudah ada Rp 150 ribu, jadi besarannya kita tambah," ucapnya.
Meski begitu kata dia, kebijakan pemberian pulsa itu juga dikembalikan lagi kepada masing-masing K/L terkait PNS mana yang berhak diberikan fasilitas pulsa. Kemenkeu hanya memberikan pedoman standar biaya.
"Tergantung dari K/L-nya, kan sekarang belanja banyak dihemat. Jadi itu supaya kinerja dia tetap optimal. Nggak ada alasan nggak bisa rapat sama K/L lain," tambahnya.
Untuk anggarannya juga menggunakan anggaran masing-masing kementerian dan lembaga. Sehingga dengan adanya kebijakan kenaikan pemberian pulsa, kementerian dan lembaga bisa melakukan realokasi anggarannya.
Baca Juga: PNS Surabaya Wajib Ganti Baju saat Datang dan Pulang dari Kantor
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman