Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya makin dimanjakan saja oleh pemerintah di masa pandemi virus corona atau Covid-19. Sejak pandemi merebak di Indonesia, para PNS memang diwajibkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk mengurangi penularan wabah virus corona, sehingga rapat-rapat yang biasanya diadakan tatap muka, beralih secara virtual menggunakan zoom.
Untuk menunjang kinerjanya dari rumah, para PNS kini mendapatkan fasilitas uang pulsa sebesar Rp 200 ribu per orang, yang digunakan untuk membeli kuota internet agar bisa rapat secara virtual.
"Supaya nggak ada alasan nggak bisa ikut rapat, untuk internet," kata Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Sebetulnya kebijakan pemberian pulsa ini sudah ada sejak lama, namun kini besarannya ditambah sebesar Rp 50 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp 200 ribu.
"Sebetulnya sudah ada Rp 150 ribu, jadi besarannya kita tambah," ucapnya.
Meski begitu kata dia, kebijakan pemberian pulsa itu juga dikembalikan lagi kepada masing-masing K/L terkait PNS mana yang berhak diberikan fasilitas pulsa. Kemenkeu hanya memberikan pedoman standar biaya.
"Tergantung dari K/L-nya, kan sekarang belanja banyak dihemat. Jadi itu supaya kinerja dia tetap optimal. Nggak ada alasan nggak bisa rapat sama K/L lain," tambahnya.
Untuk anggarannya juga menggunakan anggaran masing-masing kementerian dan lembaga. Sehingga dengan adanya kebijakan kenaikan pemberian pulsa, kementerian dan lembaga bisa melakukan realokasi anggarannya.
Baca Juga: PNS Surabaya Wajib Ganti Baju saat Datang dan Pulang dari Kantor
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
-
"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?
-
IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya
-
Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan
-
Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?
-
2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026
-
Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami
-
Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung