Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh, antara lain Golongan (Gol) I sebesar Rp 42.500, dari tarif semula Rp 39.500.
Kemudian Gol II sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 59.500, lalu Gol III sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 79.500.
Gol IV menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 99.500 dan Gol V menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 119.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak