Suara.com - Tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) rencananya pada hari ini Sabtu (5/9/2020) akan mengalami kenaikan tarif.
Namun, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu meminta pemerintah dapat menunda penyesuaian tarif dua ruas jalan tol tersebut.
Dirinya mengimbau agar Pemerintah menunda kenaikan tarif tol sampai pertumbuhan ekonomi kembali naik dan stabil serta daya beli masyarakat pulih kembali.
"Saya tegaskan kembali, harus ditunda sampai ekonomi membaik," ucap Syaikhu ditulis Sabtu (5/9/2020).
Menurut dia, kenaikan kedua jalan tol tersebut jelas tidak tepat waktunya. Pasalnya saat ini kondisi rakyat sedang susah akibat pandemi Covid-19.
Dalam situasi ekonomi sekarang ini, ia menyatakan seharusnya Pemerintah memberikan insentif pada UMKM yang sudah sangat terpukul bukan menaikkan tarif tol.
"Efeknya akan berantai. Tarif tol naik, harga barang naik dan pada akhirnya akan jadi beban baru masyarakat," kata Syaikhu.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9/2020) pukul 00.00 WIB.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.
Baca Juga: Ditarget Selesai 2 Bulan, Pematokan Tol Jogja-Solo dari Kalasan ke Tirtoadi
"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujar Heru dalam keterangan tertulis.
Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh, antara lain Golongan (Gol) I sebesar Rp 42.500, dari tarif semula Rp 39.500.
Kemudian Gol II sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 59.500, lalu Gol III sebesar Rp 71.500 dari yang semula Rp 79.500.
Gol IV menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 99.500 dan Gol V menjadi Rp 103.500 dari yang semula Rp 119.000. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN
-
Industri Pulp & Kertas RI Tembus Ekspor USD 8 Miliar, Kemenperin Bilang Begini
-
OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?
-
Dari Ibu Rumah Tangga Biasa, Peni Sulap Dusun Terpencil Jadi Pusat Keuangan Berkat AgenBRILink
-
98 Persen Jaringan BSI Agen di Aceh Pulih dan Kembali Beroperasi Layani Masyarakat
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam