Suara.com - Jumlah kasus gugatan perceraian di Pengadilan Tinggi Agama Merauke naik di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, status janda dan duda baru di Kabupaten Merauke semakin bertambah.
Humas Pengadilan Tinggi Agama Merauke, Muhammad Sobirin menuturkan, per Januari hingga 15 September 2020, terdapat 289 kasus gugatan perceraian yang sedang disidangkan.
“Sementara kasus perceraian yang sudah diputus mencapai 247 kasus. Artinya dalam kasus ini sudah ada yang menyandang status janda dan duda baru. Sementara 42 kasus lainnya masih dalam tahap persidangan. Ini belum termasuk 8 kasus gugatan perceraian yang baru masuk,” kata Sobirin dilansir dari Kabarpapua.co jaringan Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Catatan Pengadilan Tinggi Agama, sepanjang 2019 hanya menangani 250 lebih kasus gugatan perceraian.
“Tahun ini jumlahnya memang meningkat dan ada kemungkinan ada kaitannya dengan virus corona,” ungkap Sobirin.
Gugatan perceraian kebanyakan datang dari perempuan dan pemicunya adalah faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Dilihat dari tingkatan umur yang mengajukan cerai adalah perempuan yang masih berusia produktif antara umur 20 tahun – 35 tahun. Perempuan yang minta cerai rata-rata memiliki paling sedikit 1 orang anak,” ujarnya.
Dengan padatnya jadwal sidang ini, hakim di Pengadilan Tinggi Agama Merauke juga kewalahan.
“Dalam sehari, kami bisa melakukan sidang 9-15 kasus perkara cerai,” ujarnya.
Baca Juga: Dagangan Baju Laris Manis, Janda di Mataram Ternyata Nyambi Jualan Sabu
Sobirin menambahkan faktor ekonomi di tengah pendemi corona menjadi salah satu pemicu permintaan gugatan perceraian di kalangan masyarakat, terutama masyarakat petani.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Janda-Duda Baru di Merauke Bertambah di Tengah Pandemi Corona"
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur