Suara.com - Jumlah kasus gugatan perceraian di Pengadilan Tinggi Agama Merauke naik di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, status janda dan duda baru di Kabupaten Merauke semakin bertambah.
Humas Pengadilan Tinggi Agama Merauke, Muhammad Sobirin menuturkan, per Januari hingga 15 September 2020, terdapat 289 kasus gugatan perceraian yang sedang disidangkan.
“Sementara kasus perceraian yang sudah diputus mencapai 247 kasus. Artinya dalam kasus ini sudah ada yang menyandang status janda dan duda baru. Sementara 42 kasus lainnya masih dalam tahap persidangan. Ini belum termasuk 8 kasus gugatan perceraian yang baru masuk,” kata Sobirin dilansir dari Kabarpapua.co jaringan Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Catatan Pengadilan Tinggi Agama, sepanjang 2019 hanya menangani 250 lebih kasus gugatan perceraian.
“Tahun ini jumlahnya memang meningkat dan ada kemungkinan ada kaitannya dengan virus corona,” ungkap Sobirin.
Gugatan perceraian kebanyakan datang dari perempuan dan pemicunya adalah faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Dilihat dari tingkatan umur yang mengajukan cerai adalah perempuan yang masih berusia produktif antara umur 20 tahun – 35 tahun. Perempuan yang minta cerai rata-rata memiliki paling sedikit 1 orang anak,” ujarnya.
Dengan padatnya jadwal sidang ini, hakim di Pengadilan Tinggi Agama Merauke juga kewalahan.
“Dalam sehari, kami bisa melakukan sidang 9-15 kasus perkara cerai,” ujarnya.
Baca Juga: Dagangan Baju Laris Manis, Janda di Mataram Ternyata Nyambi Jualan Sabu
Sobirin menambahkan faktor ekonomi di tengah pendemi corona menjadi salah satu pemicu permintaan gugatan perceraian di kalangan masyarakat, terutama masyarakat petani.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Janda-Duda Baru di Merauke Bertambah di Tengah Pandemi Corona"
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!