Suara.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang janda berinisial MU (28), karena diduga menjual sabu-sabu dari rumahnya di wilayah Turida Timur.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson mengatakan, janda beranak satu tersebut ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu siap edar.
"Paketannya kita temukan terselip di dalam lapis bantal dan boneka yang ada dikamar-nya," kata Elyas seperti dilansir Antara.
Pelaku menjalankan bisnis narkoba dengan kamuflase jual pakaian via online (daring). Modus demikian, membuat transaksi narkobanya menjadi lancar tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitarnya.
"Jadi yang datang ke rumahnya itu dikira orang ambil pesanan pakaian," ujarnya.
Namun modus yang dijalankan MU akhirnya terbongkar juga. Setelah diselidiki, tim kepolisian di bawah kendali lapangan AKP Elyas Ericson, menangkap MU pada Selasa (15/9) sore.
"Dia ditangkapnya ketika sedang berada di rumah," ucap Elyas.
Kepada polisi, MU mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang bandar yang ada di wilayah Kota Mataram. Identitas-nya sudah dikantongi kepolisian dan kini menjadi objek perburuan di lapangan.
"Sekali belinya itu, dua sampai tiga gram. Belinya masih di sekitaran Mataram. Siapa tempatnya beli, sudah kita dapat dan sekarang masih kita selidiki," kata dia.
Baca Juga: Gagal Dapat Janda Muda, Kakek Ini Boncos Diporotin Duit Hampir Rp 1 Miliar
Karena itu, MU mengakui bahwa barang bukti yang diamankan petugas dari hasil penggeledahan berupa tiga poket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,4 gram adalah sisanya.
"Makanya ada juga uang Rp 1,9 juta yang turut kita amankan. Pelaku mengaku, itu uang hasil jualan sabu," kata Elyas.
Selain narkoba dan uang tunai, lanjutnya, buku tabungan, ATM, dan dua unit telepon pintar milik MU turut diamankan. Begitu juga dengan perangkat alat isap sabu-sabu yang ditemukan dari bungkus rokok.
"Alat isap yang kita temukan ini menguatkan kalau dia juga pengguna. Dia juga mengaku sebagian barang yang dia beli, bukan cuma dijual, tapi untuk dia konsumsi sendiri," ujarnya.
Kini MU yang telah diamankan di Mapolresta Mataram ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, MU disangkakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Reza Bukan Ingatkan Rekan Artis Setop Pakai Narkoba Sebelum Menyesal
-
Bebas dari Penjara, Reza Bukan Umumkan Segera Menikah
-
Demi Menebus Kesalahan, Reza Bukan Bangun Komunitas Temu Jiwa
-
Dear Visca Purnamasari, Kapan Bisa Pertemukan Reza Bukan dengan Anak?
-
Tersangka Narkoba Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Begini Kata Kompolnas
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi