Sementara itu, orang Indonesia dapat memperoleh keahlian yang bermanfaat untuk mengakses peluang pasar kerja global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah mengamanatkan penggunaan Bahasa Indonesia di semua aspek kehidupan.
Peraturan ini melampaui peran tradisional bahasa dalam budaya dan pendidikan hingga memasuki ruang bisnis.
Upaya tersebut diawali dengan UU Nomor 24/2009 yang berupaya melindungi kesucian bendera, bahasa, lambang, dan lagu kebangsaan dengan mengatur reproduksi dan penggunaannya.
Di luar penerapannya secara umum dalam komunikasi dan pendidikan kenegaraan, Pasal 26 undang-undang ini juga menyatakan bahwa Bahasa Indonesia harus digunakan dalam semua perjanjian yang melibatkan organisasi dan individu Indonesia.
Pada akhir 2013, peraturan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa tenaga kerja asing harus bisa berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia.
Khawatir akan menghalangi investasi asing, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja saat itu untuk membatalkan pembatasan tersebut.
Namun, tekanan dari DPR menyebabkan diberlakukannya kembali persyaratan yang lebih ringan dalam Peraturan Presiden Nomor 20/2018, yang mewajibkan pengusaha untuk memfasilitasi pelatihan Bahasa Indonesia bagi pekerja asing mereka. (Antara)
Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Investasi Bodong Jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur