Sementara itu, orang Indonesia dapat memperoleh keahlian yang bermanfaat untuk mengakses peluang pasar kerja global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah mengamanatkan penggunaan Bahasa Indonesia di semua aspek kehidupan.
Peraturan ini melampaui peran tradisional bahasa dalam budaya dan pendidikan hingga memasuki ruang bisnis.
Upaya tersebut diawali dengan UU Nomor 24/2009 yang berupaya melindungi kesucian bendera, bahasa, lambang, dan lagu kebangsaan dengan mengatur reproduksi dan penggunaannya.
Di luar penerapannya secara umum dalam komunikasi dan pendidikan kenegaraan, Pasal 26 undang-undang ini juga menyatakan bahwa Bahasa Indonesia harus digunakan dalam semua perjanjian yang melibatkan organisasi dan individu Indonesia.
Pada akhir 2013, peraturan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa tenaga kerja asing harus bisa berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia.
Khawatir akan menghalangi investasi asing, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja saat itu untuk membatalkan pembatasan tersebut.
Namun, tekanan dari DPR menyebabkan diberlakukannya kembali persyaratan yang lebih ringan dalam Peraturan Presiden Nomor 20/2018, yang mewajibkan pengusaha untuk memfasilitasi pelatihan Bahasa Indonesia bagi pekerja asing mereka. (Antara)
Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Investasi Bodong Jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026