Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Benny Riyanto mengatakan pembangunan nasional seringkali terhambat tembok regulasi. Benny mencontohkan dalam pembangunan nasional khususnya di sektor ekonomi, tembok regulasi menjadi momok yang menghambat masuknya investasi.
Padahal, menurutnya, peningkatan investasi adalah inti utama dalam pembangunan ekonomi.
“Ternyata regulasi ini punya peran yang sangat penting di dalam tegaknya suatu pembangunan nasional. Salah satu pilarnya yakni hukum menempati posisi yang sangat sentral. Kalau kita bicara soal investasi, para investor itu kalau mau masuk ke Indonesia ternyata mereka itu menghadapi semacam tembok yang sulit untuk ditembus. Tembok itu namanya regulasi,” ujar Benny dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, ditulis Kamis (17/9/2020).
“Para investor itu kalau mau berusaha di Indonesia itu setengah mati syaratnya. Belum mengurus usaha, baru mengurus perizinan saja mereka itu harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, waktu juga tidak sebentar. Bahkan ada yang sampe dua tahun izinnya tidak kelar padahal sarana prasarananya sudah masuk sehingga alat-alat itu sampai rusak belum sempat beroperasi,” sambung Benny.
Menurut Benny, Presiden Jokowi tahu persis masalah regulasi ini jadi penghambat pembangunan nasional. Oleh sebab itu, kata Benny, Presiden Jokowi memerintahkan adanya evaluasi dan penataan atas berbagai peraturan perundang-undangan yang menghambat pembangunan nasional.
“Dalam rapat terbatas tahun 2017, beliau meminta agar regulasi itu ditata dan penantaan regulasi itu menjadi prioritas di dalam reformasi hukum saat sekarang. Inilah yang menjadi amanah untuk membuka kemajuan di sektor pembangunan ekonomi,” kata Benny.
Benny menyebut, permasalahan regulasi di Indonesia sudah menjadi semacam penyakit.
“Penyakit regulasi itu antara lain yaitu adanya hiper regulasi atau obesitas regulasi, adanya disharmoni regulasi, adanya multi interpretasi dari regulasi itu sendiri, atau regulasi tidak efektif. Bahkan regulasi itu bisa menimbulkan biaya tinggi,” ujar Benny.
“Ini lah yang perlu kita antisipasi dan benahi, penyakit regulasi. Karena idealnya suatu regulasi itu adalah regulasi yang simple, regulasi yang harmonis yang jelas lugas, efektif-efisien,” tambah Benny.
Baca Juga: Menhub Akui Tantangan Pembangunan Transportasi Belum Selesai
Benny menjelaskan, perlu ada suatu terobosan untuk mengatasi masalah regulasi ini. Omnibus Law menjadi salah satu metode yang dipilih pemerintah untuk melakukan reformasi hukum dalam penataan perundang-undangan.
“Omnibus Law ini adalah salah satu terobosan di dalam penataan regulasi khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Omnibus Law bertujuan untuk melakukan simplifikasi regulasi untuk mengakomodasikan beberapa peraturan perundang-undangan menjadi satu,” jelas Benny.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini mencatat, setidaknya ada tiga manfaat yang dihasilkan dari proses Omnibus Law.
Pertama adalah menghilangkan tumpang tindih antar Peraturan UU. Kedua, efisiensi proses perubahan/pencabutan Peraturan UU. Ketiga, menghilangkan ego sektroal yang terkandung dalam berbagai Peraturan UU.
“Sebagai contoh RUU Cipta Kerja yang mengakomodir 79 UU. Coba dibayangkan kalau 79 UU itu dilakukan revisi secara normal melalui mekanisme normal, perubahan UU yang diajukan melalui Prolegnas. Teman-teman DPR bersama Pemerintah dalam satu tahun itu rata-rata melahirkan 8 UU. Lah kalau 79 UU itu bisa sampai 10 tahun. Dengan metode omnibus Law itu bisa dibabat dalam waktu satu tahun kita bisa mengakomodasikan itu. Itu yang perlu dipahami,” jelas Benny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM