Suara.com - Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS pada hari ini Rabu (23/9/2020). Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs tengah acuan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate/Jisdor rupiah terdepresiasi sebesar 53 poin atau melemah 0,36 persen ke level Rp 14.835 per dolar AS dari posisi sebelumnya di level Rp 14.782 per dolar AS.
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah pada perdagangan spot exchange melemah 17,5 poin atau 0,12 persen ke level Rp 14.802 per dolar AS. Rupiah bergerak di kisaran Rp 14.765 hingga Rp 14.802 per dolar AS.
Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, sentimen penguatan dolar AS masih terlihat di pasar keuangan pasca testimoni Gubernur Bank Sentral AS di hadapan Kongres yang mengungkapkan bahwa ekonomi masih penuh ketidakpastian.
"Rupiah berpotensi tertekan terhadap dolar AS hari ini," kata Ariston dalam analisanya.
Di sisi lain, dari dalam negeri, kepastian resesi juga bisa menjadi tekanan untuk rupiah hari ini.
"Rupiah berpotensi melemah dengan potensi Rp 14.750 - Rp 14.850," prediksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju
-
OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional
-
Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional
-
Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai