Suara.com - Pemerintah mencatat selama kurung waktu 4 tahun atau dari 2015 sampai 2019 telah menerima hasil dividen sebesar Rp378 triliun dari Penyertaan Modal Negara kepada sejumlah BUMN.
"Dari 2015 hingga 2019 dividen yang dihasilkan dari pemberian PMN sebesar Rp378 triliun," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (20/11/2020).
Meirijal mengungkapkan tidak semua pemberian PMN yang diberikan manfaatnya hanya berupa dividen saja, tetapi ada manfaat ekonomi lain yang tidak bisa dijumlahkan.
"Tentunya manfaat tidak hanya dalam bentuk dividen saja, tapi ada manfaat ekonomi lain yang tidak bisa dikuantifikasi," kata dia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan manfaat lainnya yakni berupa dampak non tunai, seperti peningkatan Produk Domestik Regional Bruto suatu daerah hingga penciptaan lapangan kerja yang berpotensi meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.
"Seperti misalnya peningkatan produk domestik regional bruto yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal