Suara.com - Pemerintah mencatat selama kurung waktu 4 tahun atau dari 2015 sampai 2019 telah menerima hasil dividen sebesar Rp378 triliun dari Penyertaan Modal Negara kepada sejumlah BUMN.
"Dari 2015 hingga 2019 dividen yang dihasilkan dari pemberian PMN sebesar Rp378 triliun," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (20/11/2020).
Meirijal mengungkapkan tidak semua pemberian PMN yang diberikan manfaatnya hanya berupa dividen saja, tetapi ada manfaat ekonomi lain yang tidak bisa dijumlahkan.
"Tentunya manfaat tidak hanya dalam bentuk dividen saja, tapi ada manfaat ekonomi lain yang tidak bisa dikuantifikasi," kata dia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan manfaat lainnya yakni berupa dampak non tunai, seperti peningkatan Produk Domestik Regional Bruto suatu daerah hingga penciptaan lapangan kerja yang berpotensi meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.
"Seperti misalnya peningkatan produk domestik regional bruto yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan