Suara.com - Pemerintah secara serius berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap dampak pandemi COVID-19.
Perlindungan terhadap Kesehatan masyarakat menjadi prioritas, pemerintah terus melakukan upaya Testing, Tracing, dan Treatment, serta edukasi 3M guna menekan penularan COVID-19.
Pemerintah juga menanggung biaya perawatan rumah sakit bagi pasien COVID-19, yang berdasarkan hasil survei menunjukkan rata-rata dikeluarkan biaya perawatan Rp 184 juta per orang.
Selain biaya yang besar masyarakat yang terdampak COVID-19 tidak bisa bekerja secara produktif sehingga menurunkan pendapatan mereka.
Belum lagi kerugian apabila ada warga negara yang meninggal di usia produktif, beban biaya keluarga yang ditinggalkan pasien.
“Apabila kita bisa disipilin menjalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman), dan pemerintah aktif menjalankan 3T (Tracing, Testing, Treatment), kita dapat menghemat kerugian negara yang lebih besar lagi, kita bisa menghemat sampai Rp 500 Triliun, dan menggunakannya untuk membangun ekonomi Indonesia,” kata Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, pada acara Dialog Produktif bertema “Memaksimalkan Pengelolaan Kesehatan Lewat Vaksinasi” yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ditulis Jumat (27/11/2020).
Tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga penyakit ini sangat serius seperti diungkap Icha Atmadi ST, salah seorang penyintas COVID-19.
“COVID-19 ini serius sekali. Untuk gejala paling ringan pun bisa terasa sakit baik bagi fisik maupun mental. Apalagi bagi mereka yang mengalami gejala berat, seperti yang dialami ayah saya waktu itu, yang memerlukan alat bantu pernafasan. Perasaan cemas yang dirasakan itu seperti setiap hari akan menghadapi kematian,” terangnya.
Apabila biaya perawatan Icha Atmadi dihitung dan ditanggung secara mandiri, bisa mencapai ratusan juta rupiah selama 45 hari menjalankan perawatan. Hanya saja biaya perawatan Icha dan keluarga serta pasien COVID-19 lainnya saat ini ditanggung negara.
Baca Juga: Jangan Takut, Begini Cara Kerja Vaksinasi di Dalam Tubuh Manusia
“Saat ini pemerintah memang menanggung biaya rumah sakit melalui anggaran Kementerian Kesehatan. Saya kira kalau dirawat lebih dari 30 hari apalagi harus masuk ICU yang biayanya bisa sehari Rp 15 juta per hari, pengeluarannya bisa lebih dari seratus juta. Tapi masyarakat perlu pahami, meski ditanggung negara maka jangan merasa nyaman dan tidak peduli menjalankan protokol Kesehatan,” terang Prof. Hasbullah.
“Ingat pada saat dirawat kita menjadi tidak produktif, itu sudah kehilangan banyak pendapatan per harinya. Belum lagi setiap hari pasien merasa khawatir dengan kondisi kesehatannya, ini yang tidak bisa dihitung oleh uang,” tambah Prof. Hasbullah.
Dari pengalaman Icha Atmadi membenarkan pernyataan Prof. Hasbullah tersebut, semua pasien COVID-19 baik yang gejalanya ringan, sedang, maupun berat, mengalami titik terendah sehingga membuat kita lebih introspeksi.
"Ayah saya sampai mendapatkan beberapa suntikan infus, belum lagi ditambahkan alat bantu pernafasan, serta alat pendukung dan tindakan medis lainnya. Jadi benar-benar mencemaskan waktu itu,” terangnya.
Cara terbaik agar masyarakat dan negara tidak merugi lebih besar lagi adalah dengan mencegah, jangan sampai terkena COVID-19. Oleh karena itu Prof. Hasbullah menyarankan untuk disiplin menjalani protokol kesehatan 3M.
“Kalau nanti sudah ada vaksin, kita tambah dengan vaksin. Meskipun harga vaksin belum keluar nilainya, tapi misalnya harganya nanti katakanlah Rp200.000, investasi ini akan memberikan kita peluang lebih aman daripada berisiko besar terinfeksi dan memerlukan pengobatan,” terangnya lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!